Popular Post

Purple Bobblehead Bunny

Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Septiana Dwi Saputri

By : Unknown


Nama                     : Septiani Dwi Saputri
NIM                        : 135030701111010
MATKUL                : Penerbitan Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu : Piyoto Widhi S.Si,. M.Si

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan zaman. Perkembangan tersebut hadir di segala bidang kegiatan dan berbagai bidang keilmuan. Penerapan berbagai teknologi yang ada, memberi kemudahan pada suatu organisasi untuk mengembangkan efisiensi pekerjaan  dan kualitas layanan menjadi lebih baik.
Perpustakaan sebagai tempat berbagai sumber informasi, dalam hal ini dituntut untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pemustakanya, baik dalam memaksimalkan bahan pustaka yang ada maupun layanan-layanan yang disediakan. Untuk itu pihak perpustakaan selalu mengembangkan ilmunya agar bisa memenuhi tuntutan tersebut, dalam hal ini perkembangan ilmu teknologi informasi.
Teknologi informasi yang sudah berkembang dengan sangat pesat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan maupun profesi. Untuk itu organisasi baik instansi maupun perusahaan harus mengubah cara kerja mereka yang tadinya manual sekarang dibantu dengan teknologi dalam memudahkan pekerjaan mereka. Perpustakaan dalam hal ini juga tidak boleh ketinggalan dalam hal penerapan teknologi dalam teknis kerjanya.
Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video. Teknologi informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan dan menyebarkan informasi. Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer tetapi gabungan dari teknologi komputer dan teknologi komunikasi.
Perpustakaan erat kaitannya dengan informasi, sesuai dengan pengertian perpustakaan menurut IFLA (International Federation Library Association) perpustakaan adalah tempat kumpulan materi tercetak dan non tercetak atau sumber informasi yang disusun secara sistematis, untuk digunakan oleh pemustaka. Dilihat dari pengertian di atas, dimana perpustakaan diartikan sebagai tempat terkumpulnya sumber informasi, maka dibutuhkan teknologi informasi untuk mendukung informasi tersebut agar mudah ditemukan dan dimanfaatkan oleh pemustaka.
            Dengan menggunakan teknologi yang canggih diharapkan hal ini berdampak bagi pemustaka agar lebih berminat untuk memanfaatkan berbagai layanan di perpustakaan. Untuk pengelola perpustakaan dengan diterapkannya teknologi informasi ini, mereka juga terbantu dalam kegiatan mengolah, menyimpan dan menyebarkan informasi yang ada di perpustakaan.
Adapun dampak positif dari perkembangan teknologi informasi dalam kegiatan-kegiatan di perpustakaan adalah (Supriyanto: 2008):
a.   Meringankan beban pekerjaan pustakawan di perpustakaan sehingga pekerjaan lebih efektif dan efisien. Sebelum adanya teknologi informasi di perpustakaan, kegiatan di perpustakaan dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang lama, dengan adanya otomasi perpustakaan kegiatan pengkatalogan, penelusuran, pengambilan keputusan dan lain-lain dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.
b.   Pertukaran informasi dan kerjasama dengan perpustakaan lain menjadi lebih mudah dan cepat karena semua informasi dapat diakses melalui jaringan internet dan dapat dilakukan secara virtual tanpa harus bertatap muka.
c.   Dapat meningkatkan citra dan pencitrakan perpustakaan. Citra perpustakaan yang selama ini diremehkan, dikarenakan pemikiran bahwa perpustakaan hanyalah gudang atau tempat penyimpanan buku, perlahan-lahan akan berubah. Dengan adanya teknologi informasi di perpustakaan maka citra perpustakaan akan membaik karena mengikuti perkembangan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
d.   Dapat memudahkan mempromosikan produk perpustakaan melalui website. Dengan menggunakan website perpustakaan maka perpustakaan bisa lebih menjangkau pemustaka yang berada jauh dari lokasi perpustakaan.
e.   Memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan terkait dengan pendendaan, pengadaan, wedding dan lain-lain. Dengan adanya teknologi informasi ini segala kegiatan di dalam perpustakaan menjadi lebih mudah.
Perkembangan teknologi informasi diharapkan bisa lebih memaksimalkan kinerja dan pelayanan perpustakaan. Saat ini perpustakaan telah mengambil peranan yang penting dalam perkembang teknologi salah satunya dengan penerapan sistem otomasi di dalam perpustakaan, yang mana sangat membantu alur kerja di dalam perpustakaan, baik pustakawan maupun pemustaka. Sistem otomasi perpustakaan saat ini sudah dikombinasikan dengan menggunakan sistem identifikasi otomatis bahan pustaka, yang mana lebih mengefisienkan lagi pekerjaan di dalam perpustakaan. sistem identifikasi otomatis yang selama ini banyak di pakai di perpustakaan adalah sistem barcode.
Barcode telah digunakan oleh pustakawan diberbagai jenis  perpustakaan untuk waktuyang lama, seiring dengan perkembangan teknologi barcode sekarang perlahan-lahan sudah mulai digantikan oleh penggunaan RFID. Penerapan  yang meluas dari RFID banyak memunculkan persoalan dalam peningkatan layanan khususnya layanan mandiri
Penggunaan barcode bila dibandingkan dengan penggunaan RFID sangat banyak perbedaannya, diantaranya sistem barcode hanya bisa dibaca, sedangkan RFID bisa dibaca dan dan ditulis ulang, untuk membaca dengan alat reader barcode harus disejajarkansedangkan RFID tidak perlu disejajarkan, semua objek atau benda bisa dibaca secara bersamaan walau ditumpuk sekalipun, sedangkan barcode hanya membaca satu objek, RFID bisa digunakan untuk penjajaran.

PENGERTIAN RFID
Frank Thronton (2006) menjelaskan bahwa RFID merupakan peralatan dan teknologi yang menggunakan sinyal radio untuk memberikan data yang telah diidentifikasikan. RFID ini termasuk dalam bentuk tag atau label kecil yang dapat mengidentifikasi sebuah objek data diterima melalui sinyal radio, kemudian diterjemahkan kembali dalambentuk angka atau informasi lainnya. RFID bukan hanya digunakan dikalangan industri saja, akan tetapi juga digunakan pada perpustakaan sebagai alat pengaman dan mempermudah pekerjaan dan layanan.
            RFID (Radio Frequency Identification) merupakan kombinasi dari frekuensi radio berbasis teknologi dan teknologi microchip. Informasi yang terkandung di dalam tag microchip dan ditempelkan pada bahan pustaka dapat dibaca menggunakan teknologi frekuensi radio. Sebuah alat pembaca (alias sensor, pemindai, atau integrator) mencari antena pada tag dan mengambil informasi dari microchip dalam perangkat RFID. (Boss, Richard). Chip RFID menjadi bagian yang sangat penting, karena chip yang digunakan telah menjadi lebih kecil dan lebih pintar sampai ke titik di mana chip tersebut dapat ditambahkan pada setiap jenis dokumen dan dapat dibaca dan diperbarui dari kejauhan (A. Narayanan, et.al: 2005).
            Pengertian RFID secara umum adalah sebuah teknologi terbaru untuk mengidentifikasi atau mendeteksi sebuah objek (benda/orang) dengan menggunakan gelombang radio, yang terdiri dari satu atau lebih alat pembaca/ transponder interogator dan RF transfer data yang dicapai dengan cara yang sesuai dimodulasi induktif atau memancarkan pembawa elektro-magnetik. Selain itu dapat digunakan sebagai pembawa data, dengan informasi yang ditulis dan diperbarui untuk tag pada saat digunakan.
            Penggunaan RFID di perpustakaan yang mana  menggantikan sistem barcode telah ada sejak tahun 1990-an. Dengan menggunkaan RFID memungkinkan pengamanan, dan penemuan kembali bahan pustaka di perpustakaan dengan mudah. Secara keseluruhan rak bahan pustaka dapat dibaca dengan alat pembaca sinyal pada portable scan reader. Kemudian pada hasil portable scan reader akan dilaporkan apakah ada bahan pustaka yang hilang atau dipinjam (keluar dari rak). Sebuah label RFID yang ditempelkan pada bahan pustaka akan mengidentifikasi bahan pustaka dan akan melindunginya. Ketika pemustaka melakukan pminjaman dan membawa bahan pustaka keluar dari perpustakaan maka label RFID akan terbaca oleh sistem. (Ahson, Syed: 2008).

KOMPONEN-KOMPONEN RFID
Komponen-komponen dari RFID, yang pertama yaitu, tag RFID  yang dapat berupa stiker, kertas atau plastik dengan beragam ukuran. Di dalam tag terdapat chip yang mampu menyimpan sejumlah informasi tertentu, yang kedua terminal reader RFID, terdiri atas RFID- reader dan antenna yang akan mempengaruhi jarak optimal identifikasi. Terminal RFID akan membaca atau mengubah informasi yang tersimpan dalam tag melalui frekuensi radio.
Ketika tag melakukan identifikasi, informasi yang tersimpan pada chip dalam tag dikode ulang oleh reader dan disimpan, dikirim ke server, atau dikomunikasikan kepada sistem perpustakaan terpadu bila sistem RFID dihubungkan dengan itu. Ketika tidak ada server, sebagian besar perangkat lunak disimpan di reader.  Terminal RFID terhubung langsung dengan system host computer, dimana mengatur alur informasi dari item-item yang terdeteksi dalam lingkup system RFID dan mengatur komunikasi antara tag dan reader (alat pembaca). Host bisa berupa stand-alone ataupun terhubung jaringan LAN/Internet untuk komunikasi dengan server.  Jenis konversi reader mencakup, stasiun kerja staf untuk meja sirkulasi dalam melakukan pekerjaan, pelindung diri stasiun pengisian dan pemakaian, reader untuk mengidentifikasi bahan pustaka yang dikembalikan, dan pintu sensor untuk mengidentifikasi keamanan.
Sistem RFID di perpustakaan merupakan gabungan dari beberapa komponen. Beberapa komponen tersebut akan membuat mekanisme alur kerja di perpustakaan yang menjadikan perpustakaan yang bersangkutan berbeda dengan perpustakaan lainnya yang tidak menggunakan sistem RFID.  Untuk
mempersiapkan sistem tersebut maka berikut langkah-langkah:
·       Menginput deskripsi buku ke dalam tag RFID
·       Tempelkan tag RFID ke dalam buku
·       Masukkan buku ke dalam rak
·       Pindai buku dengan alat scanner genggam agar nantinya mempermudah shelving
·       Pemustaka mencari bahan pustaka di OPAC dan mencari ke jajaran rak
·       Kemudian peminjaman dilakukan secara mandiri (self service) dengan menggunakan alat self chek station
·       Buku yang dipinjam sudah melalui proses diatas tidak akan menjadi masalah ketika melewati pintu gerbang yang mana sudah dipasang alarm pengaman
·       Ketika pemustaka ingin mengembalikan buku maka bisa melalui alat book drop

PENERAPAN RFID DALAM PERPUSTAKAAN (KELEBIHAN DAN KELEMAHAN)
Penerapan RFID dalam perpustakaan adalah penambahan teknologi terbaru yang digunakan dalam perpustakaan untuk kombinasi otomatisasi dan kegiatan keamanan dalam pemeliharaan dokumen baik di dalam perpustakaan atau ketika dokumen di luar perpustakaan (A. Narayanan, et.al.: 2007). RFID adalah teknologi terbaru untuk digunakan dalam sistem deteksi pencurian/ kehilangan bahan pustaka perpustakaan.
Sistem RFID mulai dipakai dalam perpustakaan pada akhir tahun 1990-an yang kegunaanya diantaranya tidak hanya mendeteksi hilangnya bahan pustaka, juga mempercepat kinerja staf dan pelaksanaannya, menyederhanakan dan mendukung kecepatan urusan dan pelaksanaan staf, dan  dilaksanakan untuk tujuan pelacakan efisiensi dokumen di seluruh perpustakaan, mempermudah dan mempercepat pemakaian dokumen, keamanan bahan pustaka, inventarisasi, verifikasi dan penanganan di rak (Boss, 2009).
Saat ini RFID sudah dikembangkan dalam dunia perpustakaan untuk  mempermudah bagian layanan perpustakaan dan juga mempermudah serta mempercepat kinerja staf perpustakaan. Teknologi RFID dalam perpustakaan banyak dimanfaatkan untuk membantu permasalahan yang berkaitan dengan pengindeksian suatu objek seperti identifikasi barang ataupun bahan pustaka pada perpustakan, identifikasi keanggotaan perpustakaan atau input data/bahan pustaka suatu objek perpustakaan, peminjaman bahan pustaka, pengembalian bahan pustaka. Setelah bahan pustaka dikembalikan langsung diidentifikasi setelah melalui drop books, dan fungsi keamanan anti pencurian diaktifkan kembali. Pada saat bersamaan database perpustakaan otomatis diperbaharui. Pengembalian mandiri atau self-return books dilengkapi dengan automatic system, yang mana menjadikan pengelolaan bahan pustaka menjadi lebih efisien.
RFID memberikan keunggulan yang signifikan bila dibandingkan dengan penggunaan barkode dalam perpustakaan. Keunggulan utama adanya peningkatan kualitas pelayanan serta penghematan biaya operasional tenaga perpustakaan, karena teknologi RFID memungkinkan untuk penguna perpustakaan melakukan pelayanan mandiri (self-service) baik peminjaman maupun pengembalian bahan pustaka dengan menggunakan kartu anggota yang sudah itanami chip RFID yang biasa disebut smartcard.
Dalam menerapkan teknologi baru maka akan terdapat segi positif dan segi negatifnya, begitu pula dalam sebuah perpustakaan maka akan ada kelebihan dan kelemahan dari teknologi RFID tersebut, diantara kelebihannya adalah: (Narayan: 2005 dan Boss: 2007):
1.   Kecepatan pengisian/pemakaian: Penggunaan RFID mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk melakukan kegiatan sirkulasi dan inventarisasi karena tag RFID dapat dibaca dari jarak jauh dibandingkan barcode yang harus disejajarkan untuk dapat dibaca. Itulah yang membuat sistem RFID tidak hanya lebih cepat, tetapi mampu mendukung inventarisasi bahan elektronik di rak-rak dengan perangkat genggam (scan reader)
2.   Yang paling signifikan penghematan waktu dikaitkan dengan fakta-fakta informasi yang dapat dibaca dari tag RFID jauh lebih cepat daripada dari barcode dan bahwa beberapa item (bahan pustaka) dalam tumpukan dapat dibaca pada waktu yang sama. Walaupun dikhawatirkan akan adanya tabrakan logaritma antar berbagai tag.
3.   Mempermudah pemakaian sendiri (layanan mandiri): Untuk pelanggan menggunakan layanan mandiri, sensor dapat membaca tag RFID yang telah dipasang dalam beberapa bahan pustaka (bahan pustaka yang dipinjam atau yang dikembalikan banyak) di waktu yang bersamaan. Sehingga memudahkan kinerja staf perpustakaan
4.   Kehandalannya tinggi: alat pembaca (reader) sangat diandalkan. Beberapa sistem RFID menghubungkan sensor untuk pintu keluar dan sistem sirkulasi untuk mengidentifikasi barang-barang yang keluar dari perpustakaan. Apabila ada yang lari keluar dari perpustakaan dan tidak dapat dicegat, perpustakaan setidaknya tahu apa yang telah dicuri. Jika kartu anggota juga memiliki tag RFID, perpustakaan juga akan dapat untuk menentukan siapa yang mengeluarkan item (bahan pustaka). Meminimalisir pencurian dan penghematan biaya.
5.   Inventarisasi dengan kecepatan tinggi: keuntungan unik dari sistem RFID adalah kemampuan mereka untuk memindai bahan pustaka-bahan pustaka di rak tanpa menunjuk mereka keluar atau menghapusnya. Menggunakan teknologi nirkabel, mungkin tidak hanya untuk memperbarui persediaan, tetapi juga untuk mengidentifikasi item yang keluar dari urutan yang tepat
6.   Penanganan material (bahan pustaka): Penerapan lain dari teknologi RFID penanganan material secara otomatis, termasuk menyortir bahan pustaka menurut kategori untuk diletakkan ditempat yang tidak dipakai. Hal ini secara signifikan mengefisienkan waktu staf dalam reshelving. Mengingat tingginya biaya peralatan, aplikasi ini belum banyak digunakan.
7.   Umur tag panjang: Tag RFID berlangsung lebih lama dari barcode karena tidak adanya kontak langsung kepada item. Kebanyakan klaim vendor RFID menyatakan adanya transaksi minimum 100.000 sebelum tag mungkin perlu diganti, namun, sepuluh tahun adalah jaminannya. Namun ada Tags dengan jaminan 40 tahun yang disediakan oleh vendor.
8.   Kegiatan sirkularsi cepat: Penggunaan RFID mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk melakukan kegiatan sirkulasi. Yang paling signifikan penghematan waktu dikaitkan dengan fakta-fakta informasi yang dapat dibaca dari tag RFID jauh lebih cepat daripada dari barcode dan bahwa beberapa item yang menumpuk dapat dibaca pada waktu yang bersamaan.
Disamping adanya keuntungan maka tidak bisa terlepas juga dari kekurangan dari penggunaan RFID dalam perpustakaan, beberapa kekurangan adalah (Narayan: 2005 dan Boos: 2007):
1.  Kelemahan utama dari teknologi RFID adalah biaya yang dikeluarkan tinggi. Untuk pembelian komponen RFID, harga tagnya sekitar 1.500 sampai 7.500 US dollar untuk masing-masing tag, jauh lebih mahal dibandingkan barcode.
2.  RFID rentan untuk berkompromi karena lapisan foil dari tag yang terlalu tebal kemungkinan bisa menghalangi sinyal radio dan memungkinkan pembatalan sinyal tersebut. Perlu kehatia-hatian dan keselarasan dalam penggunaannya
3.  Kemungkinan penghapusan/ pencabutan tag yang dipasang yang pada item (bahan pustaka), perpustakaan harus membuat cara agar tag RFID itu benar-benar rahasia dalam penempatannya dan membuat agar tidak terlihat sama sekali.
4.  Masalah sensor keluar, pintu sensor harus membaca dua kali jarak alat pembaca lainnya, maksudnya walaupun dari jarak jauh, sensor harus bisa menjalankan fungsinya. Sedangkan kinerja sensor yang baik adalah ketika berada pada jarak 36-42 inci,  bukan 48 inci seperti yang telah ditentukan perpustakaan.
5.  Ancaman terhadap privasi. Adanya informasi pribadi pemustaka (user) yang terekam pada tag RFID (smart card). Pada penggunaan smartcard ketika pemustaka melakukan transaksi peminjaman ataupun pengembalian bahan pustaka

KESIMPULAN DAN SARAN
RFID (Radio Frequency Identification) merupakan sebuah teknologi baru nirkabel (wireless) yang unggul dan telah diterapkan di dalam dunia perpustakaan untuk mengembangkan layanan dan kinerja perpustakaan dalam hal identifikasi dan pengamanan, yang mana merupakan kemajuan teknologi yang berkelanjutan dari sistem barcode. Meskipun kelebihannya adalah identifikasi yang unik dan fleksibilitas dari RFID merupakan kabar baik, teknologi ini masih belum dipahami secara luas atau belum banyak diterapkan di lingkungan perpustakaan. Hal ini terlihat dari beberapa kekurangan yang ditimbulkan dari penerapan RFID di perpustakaan. Biaya yang dikeluarkan cukup tinggi untuk menggunakan teknologi ini dikarenakan dalam penerapannya, standarisasi, dan inovasinya RFID terus berubah.
Penerapan RFID di perpustakaan yang masih relatif baru dan karenanya ada banyak fitur teknologi yang tidak dipahami oleh masyarakat umum. Perkembangan teknologi RFID terus menghasilkan kapasitas memori yang lebih besar. Diharapkan untuk kedepannya banyak perpustakaan di Indonesia bisa mengaplikasilan RFID dengan maksimal, agar staf perpustakaaan semakin maksimal pula dalam melaksananakan pekerjaan, dan dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka. Selain itu perpustakaan yang sudah menerapkan RFID akan mempunyai nilai  lebih dari serta akan mewujudkan perpustakaan yang  modern sesuai  dengan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

DAFTAR PUSTAKA
A.  Narayanan, et.al, Implementing RFID in Library: Methodologies, Advantages, and Disadvantages” tersedia di library.igcar.gov.in/readit-2005/conpro/lgw/s5-8.pdf atau di http://www.libsys.co.in/download/implementing_rfid_in_Libraries.pdf diakses pada tanggal 23 November 2010

Boss, Richard, 2007. RFID Technology for Libraries tersedia di http://staging.ala.org/ala/mgrps/divs/pla/plapublications/platechnotes/RFID-2007.pdf diakses pada tanggal 25 November 2010

Supriyanto, Wahyu dan Ahmad Muhsin, 2008. Teknologi Informasi Perpustakaan: Strategi Perancangan Perpustakaan Digital. Yogyakarta: Kanisius.

Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Fudllah Wahyudiyah

By : Unknown

Nama                   : Fudllah Wahyudiyah
Nim                      :135030701111036
Tugas                   :Desain Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu :  Piyoto Widhi S.Si,. M.Si


Pendahuluan
Desain grafis menurut etimologi adalah berasal dari kata grafis, desain itu sendiri merupakan proses pemikiran dan perasaan ayang akan menciptakan sesuatu dengan mengabungkan fakta , kontruksi, fungsi,dan estiteka untuk memenuhi kebutuhan manusia atau desain garfish juga biasa diartikan suatu konsep pemecahan permasalahan rupa ,warana, bahan,teknik,biaya,guna pemakaian yang diuangan dalam gambar dan bentuk.
Pembahasan
Audio book berasal dari gabungan dua kata Audio yang berarti suara dan book yang berarti buku. Berarti audio book merupakan sebuah buku yang versi audionya (bisa dalam bentuk mp3) dimana terdapat narrator yang membacakan buku itu kaemudian direkam.
            Tak hanya itu, beberapa buku bahkan dibuat narasinya dengan backgroun suara yang bagus. Seperti dalam Narnia The Horse and His Boy. Penggermar audibook sangat banyak loh. Apalagi dari negara- negara eropa dan amerika dimana mereka terlalu sibuk untuk membaca, akhirnya membaca saja. Cukup punya mp3 player, lebih bagus lagi Ipod, kamu udah bisa menikmati audiobook ini.
Manfaat dari audiobook ini banyak sekali.
1. Murah
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris.
            Salah satu contoh dari audio book diantarax bisa berupa gambar sebagai berikut :
MANFAAT AUDIOBOOK
1. Murah
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris
CARA MEMBUAT AUDIOBOOK
 Berikut adalah cara singkat yang saya tempuh dalam pembuatan audiobook. Diharapkan dengan mengetahui cara pembuatan audiobook ini, Anda dapat tertarik untuk membuat audiobook versi Anda sendiri. Menurut saya membuat audiobook ada tiga langkah utama, yaitu: 1.langkah "brainstorming"
2. langkah perekam suara
3.langakah pengeditan
1.BRAINSTORMING
 Pada langkah pertama ini, kita harus menentukan materi yang akan kita sajikan kepada pendengar. Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu bentuk audiobook dan isi dari audiobookmu. Tentukan bentuk audiobookmu, apakah itu bentuk penyajian teori atau cerita. Lalu buatlah naskah yang meluputi seluruh audiobook. Naskah dapat dibagi lagi menjadi: pembukaan, isi, dan penutup. Tetapi di dalam isi dapat juga dibagi menjadi sub-sub bab yang ada jika audiobook Anda dalam bentuk penyajian teori atau bab-bab yang ada jika audiobook Anda dalam bentuk cerita. Usahakan naskah dapat hidup jika dibacakan oleh pengisi suara dan interaktif sehingga audiobook Anda tidak akan membosankan untuk disimak. Setelah semua naskah dibuat, jangan lupa tentukan siapa yang akan menjadi pengisi suaranya.
2.LANGKAH PEREKAMAN SUARA
Proses rekaman dapat dilakukan dengan banyak media perekam. Anda dapat masuk ke dapur rekaman, atau menggunakan alat perekam yang ada. Banyak sekali alat perekam suara saat ini seperti MP3, MP4, dan MP MP yang lain,hehe, atau menggunakan HP yang sudah dilengkapi dengan fitur perekam suara. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat merekam suara yaitu: 1)Fasilitas Fasilitas yang ada mempengaruhi dalam proses perekaman suara maupun strategi-strateginya. Semisal jika kita dapat langsung masuk dapur rekaman, mungkin kita akan sangat ter bantu dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan. Tetapi jika bagi pemula maupun Anda yang tidak mempunyai biaya untuk menyewa studio rekanaman, maka Anda dapat menggunakan media perekam sederhana yang sudah saya sebutkan di atas tadi.
 2) Perekaman Untuk mendapatkan hasil rekaman yang baik, lakukanlah hal terbaik ketika Anda merekam suara. Perhatikan intonasi, volume suara, jelas tidaknya kata-kata yang terucap.
 3) Evaluasi dengarkanlah hasil rekaman Anda tadi, periksalah apakah sudah baik untuk disajikan atau tidak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelalaian maupun kecerobohan seperti materi yang belum terekam, hasil rekaman yang kurang baik, dll.
 3.EDITING Proses editing adalah proses terakhir.
 Dimana disini adalah saat kita mengedit suara hasil rekaman, menggabungkannya, memotong bagian yang tidak perlu, dan menjadikan suatu kesatuan audiobook yang utuh. Dalam proses ini Anda dapat menyisipkan suara suara tambahan seperti efek maupun latar belakang suara sehingga audiobook Anda akan menjadi lebih menarik untuk disimak.
KESIMPULAN
audiobook sangat bermanfaat, bagi para tunanetra audiobook dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan isi dari suatu buku. Audiobook juga mudah dibuat, sederhana, tetapi sangat memudahkan kita. Kita dapat menikmati audiobook saat kita mempunyai waktu luang atau sembari melakukan aktifitas kecil maupun pekerjaan lain seperti saat kita mendengarkan musik.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/andrianuspandu/audiobook_54fff4f8a33311226d50f875





Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Junita Dhevi

By : Unknown


KUMPULAN ARTIKEL PENERBITAN
PAPER INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA PENERBITAN GRAFIS DAN ELEKTRONIK YANG DIBIMBING OLEH DOSEN PIYOTO WIDHI S.Si,. M.Si

Logo-Kemdikbud-Baru PNG.png





DISUSUN OLEH:
JUNITA DHEVI SAGITA 1350307001110024

PRODI ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MARET 2016
PERBEDAAN  PENERBIT DAN PERCETAKAN
Pembuatan buku biasanya dibedakan menjadi dua. ada yang dicetak (khusus kalangan sendiri) dan ada yang di terbitkan (masuk penerbit dan beredar luas). Ada perbedaan antara penerbit dan percetakan. Orang seringkali salah dalam menafsirkannya. Biasanya penerbit menunjukan suatu badan atau perusahaan yang memang menerbitkan tulisan yang sudah terseleksi dan bisa dikatakan memiliki kualitas lebih dari yang dipercetakan. Karena di penerbit tidak ada unsur pemaksaan kehendak seperti yang dilainnya. Sedangkan di percetakan biasanya siap saja bisa mencetak bukunya sendiri, belum lagi di percetakan, penulis harus membayar biaya cetak dan distribusi bukan malah mendapatkan fee atau bayaran sebagaimana penulis yang sudah diterbitkan bukunya.
Penerbit adalah sebuah perusahaan yang dikelola untuk menyiapkan naskah mentah (manuskrip) hingga menjadi buku siap cetak dalam kegiatan editorial dan perwajahan (desain). Percetakan adalah perusahaan yang menerima order cetak dari penerbit dan melakukan kegiatan pracetak, cetak dan pascacetak. Untuk alasan efisiensi, rata-rata penerbit besar memiliki percetakannya sendiri. Dengan mencetak sendiri, penerbit bisa menekan ongkos cetak dan harga buku bisa ditekan menjadi lebih murah dan tidak memberatkan konsumen.
Penerbit tidak identik harus memiliki mesin cetak karena modal utamanya adalah naskah dan kreativitas pengembangannya. Adapun perangkat keras ataupun mesin yang digunakan di penerbit sebatas komputer, printer, dan scanner. Hal inilah yang menyebabkan bisnis penerbitan dapat dijalankan dari sebuah ruangan kecil berukuran 3 x 3 meter atau menjadi bisnis rumahan (home industry). Berikut adalah skema perbandingan antara penerbit dan percetakan. .
PENERBIT
PECERTAKAN
Modal relatif kecil
Padat modal
Bergantung pada program
Bergantung pada order
BEP jangka pendek
BEP jangka panjang
Risiko produk tidak terjual
Risiko kesalahan cetak
Perlu tenaga kreatif
Perlu tenaga operator/ teknis
Jika seseorang ingin mendirikan penerbit yang berbadan usaha, izin yang dibutuhkan adalah izin bisnisnya, bukan izin menerbitkan buku. Menerbitkan buku tidak perlu izin kecuali materinya memang diambil dari pihak lain yang memiliki hak cipta.
Di Indonesia, penerbit-penerbit yang sekaligus memiliki percetakan biasanya penerbit besar, seperti Gramedia, Erlangga, Yudhistira, Bumi Aksara, Penebar Swadaya, Kanisius, Tiga Serangkai, dan lain sebagainya. Biasanya percetakan itu menjadi pendukung untuk pencetakan buku secara massal dan cepat.
Adapun jejaring kerja yang saling mendukung dalam industri penerbitan adalah:
1.      Penulis atau pengarang
2.      Penerbit buku atau publishing house
3.      Percetakan atau printing house
4.      Distributor buku
5.      Agen/toko buku/perpustakaan
6.      Klub baca/komunitas
7.      Pembaca.
8.      Jejaring tersebut kemudian bertambah lagi karena mulai bergairahnya badan jasa alihdaya (outsourcing) penerbit yang melayani kebutuhan produksi penerbitan, seperti editing, desain-layout, dan penyelenggaraan event (event orgenizer).
FENOMENA PENERBITAN BUKU SAAT INI
Sangat penting bagi editor buku untuk menjaga unsur aman bagi penerbit tempatnya bekerja. Selayaknya harus melek copyright agar benar benar menjadi benteng pertahanan yang kokoh dari penerbit, serta peka terhadap pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan penulis, penerjemah, penerbit lain, ataupun penerbit tempatnya bernaung akibat ketidaktahuan maupun ketidakpeduli.
Terdapat kalimat seperti ini: “Hak cipta ada pada Penerbit.” “Hak cipta ada pada Penulis. Hak penerbitan ada pada Penerbit.”
Pengertian pertama berarti ada kemungkinan hak cipta sudah dijual atau dialihkan sepenuhnya kepada penerbit sehingga Penerbit disebut juga pemegang hak cipta. Pencipta atau Penulis hanya tinggal memiliki hak moral. Pengertian yang kedua berarti hak cipta tidak dialihkan, tetapi hak eksploitasi (hak ekonomi) diberikan secara eksklusif kepada penerbit. Pencipta atau Penulis tetap disebut pemegang hak cipta. Sungguh berbeda dan hal ini harus ditelusuri melalui perjanjian penerbitan. Jika editor tidak paham, dia pun bisa terbawa-bawa sebagai pihak yang melanggar hak cipta karena namanya turut dicantumkan di halaman copyright. Jika editor tidak paham, dia pun bisa meloloskan sebuah karya yang melanggar sehingga merugikan penerbit.
Di Indonesia sendiri sangatlah kurang berkembangnya jumlah dan mutu penerbit yang disebabkan oleh:
  1. Buku belum menjadi kebutuhan pokok bagi kebanyakan masyarakat;
  2. Harga buku masih relatif mahal karena harga kertas yang tinggi serta pajak ganda yang dikenakan atas produksi dan penjualan buku;
  3. Di daerah di luar pulau Jawa kebutuhan akan buku belum mendorong pertumbuhan penerbit;
  4. Buku sebagai hasil produksi tidak dapat dijadikan anggunan oleh penerbit untuk memperoleh kredit dari bank;
  5. Pembajakan buku belum dapat diberantas secara tuntas;
  6. Kebijakan Pemerintah di bidang buku sekolah termasuk buku elektronik kurang mendukung pengembangan industri buku karena membatasi pasar penerbit; dan
  7. Hak-hak intelektual editor, ilustrator, dan perancang buku belum terlindungi secara hukum.
HAK HAK PENERBIT UNTUK MENERBITKAN BUKU TERJEMAHAN
Hak-Hak Penerbit untuk menerbitkan buku terjemahan dari bahasa asing. Buku, sesuai pasal 12 ayat (1) huruf a UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta. Hak untuk mengumumkan dan memperbanyak buku dimiliki si penulis buku yang bersangkutan atau pihak lain yang diberikan izin untuk melakukan hal tersebut.
Sebagaimana pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif atas hasil ciptaaanya (buku), maka pemegang hak cipta tersebut memiliki hak eksklusif atas segala hak yang timbul (hak turunan) bila ciptaan tersebut dialih wujudkan dalam bentuk produk-produk yang berbeda, sebagai contoh dibuatnya suatu buku menjadi film ataupun diterjemahkan ke dalam bahasa asing. Hal ini mengacu kepada penjelasan pasal 2 ayat (1) UUHC. Karena itu, agar dapat menerbitkan buku asing atau terjemahannya, penerbit harus terlebih dahulu mendapatkan izin berupa lisensi dari pencipta atau pemegang hak cipta buku asing tersebut. Dari perjanjian lisensi tersebut, pihak penerbit akan mengetahui apa saja hak dan kewajibannya sebagai penerima lisensi. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk.
Dengan mengantongi lisensi dari pemegang hak cipta buku asing, maka penerbit dapat, antara lain, menerjemahkan, memperbanyak, dan menjual hasil terjemahan buku asing tersebut. Pemegang lisensi juga berhak melarang perbanyakan buku terjemahan tersebut oleh pihak lain tanpa seizinnya. Berdasarkan perjanjian lisensi itu, penerbit juga dapat memerintahkan pihak lain, dalam hubungan dinas atau hubungan kerja atau berdasarkan pesanan untuk melaksanakan penerjemahan buku tersebut. Terjemahan, berdasarkan UUHC, dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi hak cipta dari ciptaan asli. Kemudian, sebagai bagian dari hak moral pencipta, penerbit buku terjemahan wajib mencantumkan nama penulis asli buku terjemahan tersebut. Selain itu, penerbit tidak boleh mengubah isi maupun judul buku kecuali mendapat izin dari penulis asli atau ahli warisnya.

CONTOH PROSES PENERBITAN BUKU
Proses penerbitan buku akademik dibagi menjadi dua fase yang berbeda. Pertama, peer review dipimpin oleh editor yang akan menseleksi naskah (manuskrip) dan dikatakan diterima untuk diterbitkan bila artikel lengkap, disertai gambar-gambar yang berhubungan. Setelah peer review menerima, manuskrip aslinya akan dimodifikasi dan diberi komentar oleh reviewer, proses ini akan diulang sampai editor merasa puas.
Kedua, proses produksi, proses ini di bawah kontrol editor penerbit, yang akan meneruskan manuskrip melalui:
Copy editing (editor) akan melihat apakah artikel sudah sesuai dengan house style (gaya selingkung), berarti semua tanda-tanda baca dan penulisan sudah benar, tanpa adanya salah ucap dan eja. (Istilah editor diserap dari bahasa Inggris, sementara redaktur merupakan serapan dari bahasa Belanda, redacteur).
Typesetting akan melihat tampilan artikel; layout, bentuk huruf (font), heading dan lainnya. Kedua aktifitas ini bisa dilakukan diluar percetakan atau oleh percetakan sendiri, tetapi di AUP dilakukan di dalam perusahaan.
Penulis akan memeriksa dan membuat pembetulan pada setiap tahap proses produksi. Proof corection dilakukan dengan komentar tulisan (coretan) tangan oleh editor dan penulis secara manual. Selanjutkan diteruskan oleh proof reader diketik lagi menjadi versi yang sudah tidak ada coretan tangan. Setelah proses ini selesai, dilakukan persiapan pencetakan yang sebelumnya dilakukan dahulu penandatanganan Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) antara percetakan dan penulis artikel.
PENERIMAAN dan  NEGOSIASI
Setelah manuskrip diterima, editor akan bernegosiasi untuk membeli hak cipta dan persetujuan besaran royaltinya. Penulis menjual hak ciptanya disesuaikan dengan besarnya luas pasar. Pada penerbitan buku, penerbit dan penulis juga harus menyetujui format penerbitan (disain, lay out dan bahasa).
TAHAP EDITORIAL
Setelah surat perjanjian penerbitan (SPP) disetujui secara tehnis payung hukum berlaku dan mengikat, penulis menyerahkan peningkatan kualitas manuskripnya dengan menulis kembali dan sedikit perbaikan dan pihak penerbit mengedit manuskrip. Penerbit mungkin mempertahankan in house style-nya, mengedit manuskripnya dan menyesuaikan gaya bahasa, gramatika dan penulisanya
TAHAP PRACETAK
Apabila teks terakhir disetujui, tahap selanjutnya ialah disain. Tahap ini ialah seni layout (tata letak). Pada penerbitan dikatakan seni, termasuk di dalamnya fotografi. Proses ini ialah menyiapkan manuskrip untuk dicetak melalui beberapa proses seperti; typesetting, cara menjilid buku, penentuan kualitas kertas, disain sampul,dan proof reading.
B.     GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Gramedia Pustaka Utama adalah label penerbitan terbesar di Indonesia dengan reputasi bagus. Bisa menembus penerbit ini adalah sebuah kebanggaan.Berikut adalah alur penerbitan buku pada Gramedia Pustaka Utama secara singkat:
·         Trafik.                                                 
    • Percetakan.
    • Kompetisi.
    • Fakta Penulis Baru.
    • Royalti.
    • Isi Kontrak Penerbitan.
    • Kelebihan (Overall).
    • Kekurangan (Overall).
    • Genre.
    • Fasilitas Download.
    • Pengiriman Naskah.
    • Kontak Info.
    • Kelengkapan Proposal.
    • Download File.
    • Referensi Tulisan.
    • Promosi.
    • Penilaian Naskah.
    • Hal Lainnya.
C.  MENERBITKAN BUKU SENDIRI SECARA INDEPENDEN.
Teknologi penerbitan sekarang sudah sangat jauh berkembang dibandingkan sebelum tahun 2011 yang lalu yaitu diawali dengan munculnya Kindle oleh situs Amazon dan kemudian diikuti oleh Apple iPad. Hal inilah yang menjadi awal mula istilah Direct Publishing. Sekarang semua orang bisa menerbitkan buku sendiri secara independen. Hal ini tengah menjadi trend di berbagai negara seiring dengan makin majunya gadget untuk membaca misalnya saja iPad; Mobile Phones; Kindle; dan sebagainya. Syaratnya hanya ada 2 yaitu jangan SARA dan PORNOGRAFI

DAFTAR PUSTAKA
Altabach, P.A. & Teferra, A, (Eds). (1998). Publishing development: A book of readings. Chestnutt Hill MA: Bellagio Publishing Network.
Anoymeus. 2013 (Online).  Hak Cipta Penerbitan Buku. https://penerbitanbuku.wordpress.com/tag/hak-cipta/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Anoymeus. 2015 (Online). Publishing. https://en.wikipedia.org/wiki/Publishing . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Aup. 2015 (Online). Proses Penerbitan. http://www.aup.unair.ac.id/proses-penerbitan/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Bintang. 2011 (Online). .Penerbitan. https://bintangsitepu.wordpress.com/2011/07/17/466/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (1995). Kongres perbukuan nasional I, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
IKAPI. 2014 (online). Penerbitan.  http://www.ikapi.org . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Kompas. 2015 (online). Penerbit dan Percetakan. http://www.kompasiana.com/cnn_sunanampel/penerbit-dan-percetakan_552ad0176ea834c671552cf8. Diakses tanggal 5 Maret 2016
Komisi X DPR RI, (2011). Naskah akademik rancangan undang-undsang Republik Indonesia tentang sistem perbukuan nasional
Pustaka. 2015 (online) .  Perbedaan Penerbit dan Percetakan. http://www.pustakaindigo.com/2015/12/beda-penerbit-dan-percetakan.html . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Sitepu, B.P. (2006), Penyusunan buku pelajaran, Jakarta: Verbum Publishing
Trim, Bambang. 2009. Taktis Menyunting Buku. Bandung: Maximalis.
Trim, Bambang. 2012. Apa dan Bagaimana Menerbitkan Buku. Jakarta: IKAPI
Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia N0 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UNESCO. 2016 (Online). Book Publishing. http://en.unesco.org/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016


- Copyright © FiqNit - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -