Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Septiana Dwi Saputri
By : Unknown
Nama : Septiani Dwi Saputri
NIM : 135030701111010
MATKUL : Penerbitan Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu : Piyoto Widhi S.Si,. M.Si
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan
zaman. Perkembangan tersebut hadir di segala bidang kegiatan dan berbagai
bidang keilmuan. Penerapan berbagai teknologi yang ada, memberi kemudahan pada
suatu organisasi untuk mengembangkan efisiensi pekerjaan dan kualitas layanan menjadi lebih baik.
Perpustakaan sebagai tempat berbagai
sumber informasi, dalam hal ini dituntut untuk selalu memberikan yang terbaik
bagi pemustakanya, baik dalam memaksimalkan bahan pustaka yang ada maupun
layanan-layanan yang disediakan. Untuk itu pihak perpustakaan selalu
mengembangkan ilmunya agar bisa memenuhi tuntutan tersebut, dalam hal ini
perkembangan ilmu teknologi informasi.
Teknologi informasi yang sudah
berkembang dengan sangat pesat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan maupun
profesi. Untuk itu organisasi baik instansi maupun perusahaan harus mengubah
cara kerja mereka yang tadinya manual sekarang dibantu dengan teknologi dalam
memudahkan pekerjaan mereka. Perpustakaan dalam hal ini juga tidak boleh
ketinggalan dalam hal penerapan teknologi dalam teknis kerjanya.
Teknologi informasi adalah teknologi
yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan
tinggi yang membawa data, suara dan video. Teknologi informasi adalah istilah
umum yang menjelaskan teknologi apapun yang membantu manusia dalam membuat,
mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan dan menyebarkan informasi. Teknologi informasi
tidak hanya terbatas pada teknologi komputer tetapi gabungan dari teknologi
komputer dan teknologi komunikasi.
Perpustakaan erat kaitannya dengan
informasi, sesuai dengan pengertian perpustakaan menurut IFLA (International Federation Library Association)
perpustakaan adalah tempat kumpulan materi tercetak dan non tercetak atau
sumber informasi yang disusun secara sistematis, untuk digunakan oleh
pemustaka. Dilihat dari pengertian di atas, dimana perpustakaan diartikan
sebagai tempat terkumpulnya sumber informasi, maka dibutuhkan teknologi
informasi untuk mendukung informasi tersebut agar mudah ditemukan dan
dimanfaatkan oleh pemustaka.
Dengan menggunakan
teknologi yang canggih diharapkan hal ini berdampak bagi pemustaka agar lebih
berminat untuk memanfaatkan berbagai layanan di perpustakaan. Untuk pengelola
perpustakaan dengan diterapkannya teknologi informasi ini, mereka juga terbantu
dalam kegiatan mengolah, menyimpan dan menyebarkan informasi yang ada di
perpustakaan.
Adapun dampak positif dari perkembangan
teknologi informasi dalam kegiatan-kegiatan di perpustakaan adalah (Supriyanto:
2008):
a.
Meringankan beban pekerjaan pustakawan
di perpustakaan sehingga pekerjaan lebih efektif dan efisien. Sebelum adanya
teknologi informasi di perpustakaan, kegiatan di perpustakaan dilakukan secara
manual sehingga membutuhkan waktu yang lama, dengan adanya otomasi perpustakaan
kegiatan pengkatalogan, penelusuran, pengambilan keputusan dan lain-lain dapat
diselesaikan dengan cepat dan mudah.
b.
Pertukaran informasi dan kerjasama
dengan perpustakaan lain menjadi lebih mudah dan cepat karena semua informasi
dapat diakses melalui jaringan internet dan dapat dilakukan secara virtual
tanpa harus bertatap muka.
c.
Dapat meningkatkan citra dan
pencitrakan perpustakaan. Citra perpustakaan yang selama ini diremehkan,
dikarenakan pemikiran bahwa perpustakaan hanyalah gudang atau tempat
penyimpanan buku, perlahan-lahan akan berubah. Dengan adanya teknologi
informasi di perpustakaan maka citra perpustakaan akan membaik karena mengikuti
perkembangan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
d.
Dapat memudahkan mempromosikan produk
perpustakaan melalui website. Dengan menggunakan
website perpustakaan maka perpustakaan bisa lebih menjangkau pemustaka yang
berada jauh dari lokasi perpustakaan.
e.
Memberikan kemudahan dalam
pengambilan keputusan terkait dengan pendendaan, pengadaan, wedding dan lain-lain. Dengan adanya
teknologi informasi ini segala kegiatan di
dalam perpustakaan menjadi lebih mudah.
Perkembangan teknologi informasi
diharapkan bisa lebih memaksimalkan kinerja dan
pelayanan perpustakaan. Saat ini perpustakaan telah mengambil peranan yang
penting dalam perkembang teknologi salah satunya dengan penerapan sistem
otomasi di dalam perpustakaan, yang mana sangat membantu alur kerja di dalam
perpustakaan, baik pustakawan maupun pemustaka. Sistem otomasi perpustakaan
saat ini sudah dikombinasikan dengan menggunakan sistem identifikasi otomatis
bahan pustaka, yang mana lebih mengefisienkan lagi pekerjaan di dalam
perpustakaan. sistem identifikasi otomatis yang selama ini banyak di pakai di
perpustakaan adalah sistem barcode.
Barcode telah
digunakan oleh pustakawan diberbagai jenis
perpustakaan untuk waktuyang lama, seiring dengan perkembangan teknologi
barcode sekarang perlahan-lahan sudah mulai digantikan oleh penggunaan RFID.
Penerapan yang meluas dari RFID banyak
memunculkan persoalan dalam peningkatan layanan khususnya layanan mandiri
Penggunaan barcode bila
dibandingkan dengan penggunaan RFID sangat banyak perbedaannya, diantaranya
sistem barcode hanya bisa dibaca, sedangkan RFID bisa dibaca dan dan
ditulis ulang, untuk membaca dengan alat reader barcode harus
disejajarkansedangkan RFID tidak perlu disejajarkan, semua objek atau benda
bisa dibaca secara bersamaan walau ditumpuk sekalipun, sedangkan barcode hanya
membaca satu objek, RFID bisa digunakan untuk penjajaran.
PENGERTIAN RFID
Frank Thronton (2006) menjelaskan bahwa
RFID merupakan peralatan dan teknologi yang menggunakan sinyal radio untuk
memberikan data yang telah diidentifikasikan. RFID ini termasuk dalam bentuk
tag atau label kecil yang dapat mengidentifikasi sebuah objek data diterima
melalui sinyal radio, kemudian diterjemahkan kembali dalambentuk angka atau
informasi lainnya. RFID bukan hanya digunakan dikalangan industri saja, akan
tetapi juga digunakan pada perpustakaan sebagai alat pengaman dan mempermudah
pekerjaan dan layanan.
RFID (Radio Frequency Identification) merupakan
kombinasi dari frekuensi radio berbasis teknologi dan teknologi microchip.
Informasi yang terkandung di dalam tag microchip dan ditempelkan pada
bahan pustaka dapat dibaca menggunakan teknologi frekuensi radio. Sebuah alat
pembaca (alias sensor, pemindai, atau integrator) mencari antena pada tag dan
mengambil informasi dari microchip dalam perangkat RFID. (Boss, Richard). Chip
RFID menjadi bagian yang sangat penting, karena chip yang digunakan
telah menjadi lebih kecil dan lebih pintar sampai ke titik di mana chip
tersebut dapat ditambahkan pada setiap jenis dokumen dan dapat dibaca dan
diperbarui dari kejauhan (A. Narayanan, et.al: 2005).
Pengertian RFID secara
umum adalah sebuah teknologi terbaru untuk mengidentifikasi atau mendeteksi
sebuah objek (benda/orang) dengan menggunakan gelombang radio, yang terdiri
dari satu atau lebih alat pembaca/ transponder interogator dan RF
transfer data yang dicapai dengan cara yang sesuai dimodulasi induktif atau
memancarkan pembawa elektro-magnetik. Selain itu dapat digunakan sebagai
pembawa data, dengan informasi yang ditulis dan diperbarui untuk tag pada
saat digunakan.
Penggunaan RFID di
perpustakaan yang mana menggantikan
sistem barcode telah ada sejak tahun 1990-an. Dengan menggunkaan RFID
memungkinkan pengamanan, dan penemuan kembali bahan pustaka di perpustakaan
dengan mudah. Secara keseluruhan rak bahan pustaka dapat dibaca dengan alat
pembaca sinyal pada portable scan reader. Kemudian pada hasil portable
scan reader akan dilaporkan apakah ada bahan pustaka yang hilang atau
dipinjam (keluar dari rak). Sebuah label RFID yang ditempelkan pada bahan pustaka
akan mengidentifikasi bahan pustaka dan akan melindunginya. Ketika pemustaka
melakukan pminjaman dan membawa bahan pustaka keluar dari perpustakaan maka
label RFID akan terbaca oleh sistem. (Ahson, Syed: 2008).
KOMPONEN-KOMPONEN RFID
Komponen-komponen dari RFID, yang pertama yaitu, tag RFID yang dapat berupa stiker, kertas atau plastik
dengan beragam ukuran. Di dalam tag terdapat chip yang mampu menyimpan
sejumlah informasi tertentu, yang kedua terminal reader RFID, terdiri
atas RFID- reader dan antenna yang akan mempengaruhi jarak optimal
identifikasi. Terminal RFID akan membaca atau mengubah informasi yang tersimpan
dalam tag melalui frekuensi radio.
Ketika tag melakukan identifikasi,
informasi yang tersimpan pada chip dalam tag dikode ulang oleh reader
dan disimpan, dikirim ke server, atau dikomunikasikan kepada sistem
perpustakaan terpadu bila sistem RFID dihubungkan dengan itu. Ketika tidak ada
server, sebagian besar perangkat lunak disimpan di reader. Terminal RFID terhubung langsung dengan system
host computer, dimana mengatur alur informasi dari item-item yang
terdeteksi dalam lingkup system RFID dan mengatur komunikasi antara tag dan
reader (alat pembaca). Host
bisa berupa stand-alone ataupun terhubung jaringan LAN/Internet untuk
komunikasi dengan server. Jenis konversi
reader mencakup, stasiun kerja staf untuk meja sirkulasi dalam melakukan
pekerjaan, pelindung diri stasiun pengisian dan pemakaian, reader untuk
mengidentifikasi bahan pustaka yang dikembalikan, dan pintu sensor untuk
mengidentifikasi keamanan.
Sistem RFID di perpustakaan merupakan
gabungan dari beberapa komponen. Beberapa komponen tersebut akan membuat
mekanisme alur kerja di perpustakaan yang menjadikan perpustakaan yang
bersangkutan berbeda dengan perpustakaan lainnya yang tidak menggunakan sistem
RFID. Untuk
mempersiapkan sistem tersebut maka berikut langkah-langkah:
· Menginput deskripsi buku ke dalam tag RFID
· Tempelkan tag RFID ke dalam buku
· Masukkan buku ke dalam rak
· Pindai buku dengan alat scanner genggam agar nantinya mempermudah
shelving
· Pemustaka mencari bahan pustaka di OPAC dan mencari ke jajaran rak
· Kemudian peminjaman dilakukan secara mandiri (self service) dengan menggunakan alat self chek station
·
Buku yang dipinjam sudah melalui proses
diatas tidak akan menjadi masalah ketika melewati pintu gerbang yang mana sudah
dipasang alarm pengaman
· Ketika pemustaka ingin mengembalikan buku maka bisa melalui alat book
drop
PENERAPAN RFID DALAM PERPUSTAKAAN
(KELEBIHAN DAN KELEMAHAN)
Penerapan RFID dalam perpustakaan
adalah penambahan teknologi terbaru yang digunakan dalam perpustakaan untuk
kombinasi otomatisasi dan kegiatan keamanan dalam pemeliharaan dokumen baik di
dalam perpustakaan atau ketika dokumen di luar perpustakaan (A. Narayanan,
et.al.: 2007). RFID adalah teknologi terbaru untuk digunakan dalam sistem
deteksi pencurian/ kehilangan bahan pustaka perpustakaan.
Sistem RFID mulai dipakai dalam
perpustakaan pada akhir tahun 1990-an yang kegunaanya diantaranya tidak hanya
mendeteksi hilangnya bahan pustaka, juga mempercepat kinerja staf dan
pelaksanaannya, menyederhanakan dan mendukung kecepatan urusan dan pelaksanaan
staf, dan dilaksanakan untuk tujuan
pelacakan efisiensi dokumen di seluruh perpustakaan, mempermudah dan
mempercepat pemakaian dokumen, keamanan bahan pustaka, inventarisasi,
verifikasi dan penanganan di rak (Boss, 2009).
Saat ini RFID sudah dikembangkan dalam
dunia perpustakaan untuk mempermudah
bagian layanan perpustakaan dan juga mempermudah serta mempercepat kinerja staf
perpustakaan. Teknologi RFID dalam perpustakaan banyak dimanfaatkan untuk
membantu permasalahan yang berkaitan dengan pengindeksian suatu objek seperti
identifikasi barang ataupun bahan pustaka pada perpustakan, identifikasi
keanggotaan perpustakaan atau input data/bahan pustaka suatu objek
perpustakaan, peminjaman bahan pustaka, pengembalian bahan pustaka. Setelah
bahan pustaka dikembalikan langsung diidentifikasi setelah melalui drop books,
dan fungsi keamanan anti pencurian diaktifkan kembali. Pada saat bersamaan
database perpustakaan otomatis diperbaharui. Pengembalian mandiri atau self-return
books dilengkapi dengan automatic system, yang mana menjadikan pengelolaan
bahan pustaka menjadi lebih efisien.
RFID memberikan keunggulan yang
signifikan bila dibandingkan dengan penggunaan barkode dalam perpustakaan.
Keunggulan utama adanya peningkatan kualitas pelayanan serta penghematan biaya
operasional tenaga perpustakaan, karena teknologi RFID memungkinkan untuk
penguna perpustakaan melakukan pelayanan mandiri (self-service) baik peminjaman maupun pengembalian bahan pustaka
dengan menggunakan kartu anggota yang sudah itanami chip RFID yang biasa
disebut smartcard.
Dalam menerapkan teknologi baru maka
akan terdapat segi positif dan segi negatifnya, begitu pula dalam sebuah
perpustakaan maka akan ada kelebihan dan kelemahan dari teknologi RFID
tersebut, diantara kelebihannya adalah: (Narayan: 2005 dan Boss: 2007):
1.
Kecepatan pengisian/pemakaian:
Penggunaan RFID mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk melakukan
kegiatan sirkulasi dan inventarisasi karena tag RFID dapat dibaca dari
jarak jauh dibandingkan barcode yang harus disejajarkan untuk dapat dibaca.
Itulah yang membuat sistem RFID tidak hanya lebih cepat, tetapi mampu mendukung
inventarisasi bahan elektronik di rak-rak dengan perangkat genggam (scan reader)
2.
Yang paling signifikan penghematan
waktu dikaitkan dengan fakta-fakta informasi yang dapat dibaca dari tag RFID
jauh lebih cepat daripada dari barcode dan bahwa beberapa item (bahan pustaka)
dalam tumpukan dapat dibaca pada waktu yang sama. Walaupun dikhawatirkan akan
adanya tabrakan logaritma antar berbagai tag.
3.
Mempermudah pemakaian sendiri (layanan
mandiri): Untuk pelanggan menggunakan layanan mandiri, sensor dapat membaca tag
RFID yang telah dipasang dalam beberapa bahan pustaka (bahan pustaka yang
dipinjam atau yang dikembalikan banyak) di waktu yang bersamaan. Sehingga
memudahkan kinerja staf perpustakaan
4.
Kehandalannya tinggi: alat pembaca (reader) sangat diandalkan. Beberapa
sistem RFID menghubungkan sensor untuk pintu keluar dan sistem sirkulasi untuk mengidentifikasi
barang-barang yang keluar dari perpustakaan. Apabila ada yang lari keluar dari
perpustakaan dan tidak dapat dicegat, perpustakaan setidaknya tahu apa yang
telah dicuri. Jika kartu anggota juga memiliki tag RFID, perpustakaan
juga akan dapat untuk menentukan siapa yang mengeluarkan item (bahan pustaka).
Meminimalisir pencurian dan penghematan biaya.
5.
Inventarisasi dengan kecepatan tinggi:
keuntungan unik dari sistem RFID adalah kemampuan mereka untuk memindai bahan
pustaka-bahan pustaka di rak tanpa menunjuk mereka keluar atau menghapusnya.
Menggunakan teknologi nirkabel, mungkin tidak hanya untuk memperbarui
persediaan, tetapi juga untuk mengidentifikasi item yang keluar dari urutan
yang tepat
6.
Penanganan material (bahan pustaka):
Penerapan lain dari teknologi RFID penanganan material secara otomatis,
termasuk menyortir bahan pustaka menurut kategori untuk diletakkan ditempat
yang tidak dipakai. Hal ini secara signifikan mengefisienkan waktu staf dalam reshelving.
Mengingat tingginya biaya peralatan, aplikasi ini belum banyak digunakan.
7.
Umur tag panjang: Tag RFID
berlangsung lebih lama dari barcode karena tidak adanya kontak langsung kepada
item. Kebanyakan klaim vendor RFID menyatakan adanya transaksi minimum 100.000
sebelum tag mungkin perlu diganti, namun, sepuluh tahun adalah
jaminannya. Namun ada Tags dengan jaminan 40 tahun yang disediakan oleh
vendor.
8.
Kegiatan sirkularsi cepat: Penggunaan
RFID mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk melakukan kegiatan sirkulasi.
Yang paling signifikan penghematan waktu dikaitkan dengan fakta-fakta informasi
yang dapat dibaca dari tag RFID jauh lebih cepat daripada dari barcode
dan bahwa beberapa item yang menumpuk dapat dibaca pada waktu yang bersamaan.
Disamping adanya keuntungan maka tidak
bisa terlepas juga dari kekurangan dari penggunaan RFID dalam perpustakaan,
beberapa kekurangan adalah (Narayan: 2005 dan Boos: 2007):
1. Kelemahan utama dari teknologi RFID adalah biaya yang dikeluarkan
tinggi. Untuk pembelian komponen RFID, harga tagnya sekitar 1.500 sampai
7.500 US dollar untuk masing-masing tag, jauh lebih mahal dibandingkan barcode.
2. RFID rentan untuk berkompromi karena lapisan foil dari tag yang
terlalu tebal kemungkinan bisa menghalangi sinyal radio dan memungkinkan
pembatalan sinyal tersebut. Perlu kehatia-hatian dan keselarasan dalam
penggunaannya
3. Kemungkinan penghapusan/ pencabutan tag yang dipasang yang pada
item (bahan pustaka), perpustakaan harus membuat cara agar tag RFID itu
benar-benar rahasia dalam penempatannya dan membuat agar tidak terlihat sama
sekali.
4. Masalah sensor keluar, pintu sensor harus membaca dua kali jarak alat
pembaca lainnya, maksudnya walaupun dari jarak jauh, sensor harus bisa
menjalankan fungsinya. Sedangkan kinerja sensor yang baik adalah ketika berada
pada jarak 36-42 inci, bukan 48 inci
seperti yang telah ditentukan perpustakaan.
5. Ancaman terhadap privasi. Adanya informasi pribadi pemustaka (user) yang terekam pada tag RFID
(smart card). Pada penggunaan smartcard
ketika pemustaka melakukan transaksi peminjaman ataupun pengembalian bahan
pustaka
KESIMPULAN DAN SARAN
RFID (Radio Frequency Identification) merupakan sebuah teknologi baru
nirkabel (wireless) yang unggul dan
telah diterapkan di dalam dunia perpustakaan untuk mengembangkan layanan dan kinerja
perpustakaan dalam hal identifikasi dan pengamanan, yang mana merupakan
kemajuan teknologi yang berkelanjutan dari sistem barcode. Meskipun
kelebihannya adalah identifikasi yang unik dan fleksibilitas dari RFID
merupakan kabar baik, teknologi ini masih belum dipahami secara luas atau belum
banyak diterapkan di lingkungan perpustakaan. Hal ini terlihat dari beberapa
kekurangan yang ditimbulkan dari penerapan RFID di perpustakaan. Biaya yang
dikeluarkan cukup tinggi untuk menggunakan teknologi ini dikarenakan dalam
penerapannya, standarisasi, dan inovasinya RFID terus berubah.
Penerapan RFID di perpustakaan yang
masih relatif baru dan karenanya ada banyak fitur teknologi yang tidak dipahami
oleh masyarakat umum. Perkembangan teknologi RFID terus menghasilkan kapasitas
memori yang lebih besar. Diharapkan untuk kedepannya banyak perpustakaan di
Indonesia bisa mengaplikasilan RFID dengan maksimal, agar staf perpustakaaan
semakin maksimal pula dalam melaksananakan pekerjaan, dan dalam memberikan
pelayanan kepada pemustaka. Selain itu perpustakaan yang sudah menerapkan RFID
akan mempunyai nilai lebih dari serta
akan mewujudkan perpustakaan yang modern
sesuai dengan perkembangan zaman dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
DAFTAR PUSTAKA
A. Narayanan, et.al, Implementing RFID
in Library: Methodologies, Advantages, and Disadvantages” tersedia di
library.igcar.gov.in/readit-2005/conpro/lgw/s5-8.pdf atau di
http://www.libsys.co.in/download/implementing_rfid_in_Libraries.pdf diakses
pada tanggal 23 November 2010
Boss, Richard, 2007. RFID Technology
for Libraries tersedia di http://staging.ala.org/ala/mgrps/divs/pla/plapublications/platechnotes/RFID-2007.pdf
diakses pada tanggal 25 November 2010
Supriyanto, Wahyu dan Ahmad Muhsin,
2008. Teknologi Informasi Perpustakaan: Strategi Perancangan Perpustakaan
Digital. Yogyakarta: Kanisius.
Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Fudllah Wahyudiyah
By : Unknown
Nama : Fudllah Wahyudiyah
Nim :135030701111036
Tugas :Desain Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu : Piyoto Widhi S.Si,. M.Si
Dosen Pengampu : Piyoto Widhi S.Si,. M.Si
Pendahuluan
Desain
grafis menurut etimologi adalah berasal dari kata grafis, desain itu sendiri
merupakan proses pemikiran dan perasaan ayang akan menciptakan sesuatu dengan
mengabungkan fakta , kontruksi, fungsi,dan estiteka untuk memenuhi kebutuhan
manusia atau desain garfish juga biasa diartikan suatu konsep pemecahan
permasalahan rupa ,warana, bahan,teknik,biaya,guna pemakaian yang diuangan dalam
gambar dan bentuk.
Pembahasan
Audio
book berasal dari gabungan dua kata Audio yang berarti suara dan book yang
berarti buku. Berarti audio book merupakan sebuah buku yang versi audionya
(bisa dalam bentuk mp3) dimana terdapat narrator yang membacakan buku itu
kaemudian direkam.
Tak hanya itu, beberapa buku bahkan dibuat narasinya dengan backgroun
suara yang bagus. Seperti dalam Narnia The Horse and His Boy. Penggermar
audibook sangat banyak loh. Apalagi dari negara- negara eropa dan amerika
dimana mereka terlalu sibuk untuk membaca, akhirnya membaca saja. Cukup punya
mp3 player, lebih bagus lagi Ipod, kamu udah bisa menikmati audiobook ini.
Manfaat dari audiobook ini banyak sekali.
1. Murah
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris.
Manfaat dari audiobook ini banyak sekali.
1. Murah
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris.
Salah satu
contoh dari audio book diantarax bisa berupa gambar sebagai berikut :
MANFAAT AUDIOBOOK
1. Murah
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris
2. Bisa melatih pronunciation kamu.
3. Membuat telingamu peka terhadap kata- kata bahasa inggris.
4. Tentu saja pada akhirnya, akan membuatmu mahir berbahasa inggris
CARA MEMBUAT AUDIOBOOK
Berikut adalah cara singkat yang saya tempuh
dalam pembuatan audiobook. Diharapkan dengan mengetahui cara pembuatan
audiobook ini, Anda dapat tertarik untuk membuat audiobook versi Anda sendiri.
Menurut saya membuat audiobook ada tiga langkah utama, yaitu: 1.langkah
"brainstorming"
2. langkah perekam suara
3.langakah pengeditan
1.BRAINSTORMING
Pada langkah pertama ini, kita harus
menentukan materi yang akan kita sajikan kepada pendengar. Hal-hal yang perlu
diperhatikan yaitu bentuk audiobook dan isi dari audiobookmu. Tentukan bentuk
audiobookmu, apakah itu bentuk penyajian teori atau cerita. Lalu buatlah naskah
yang meluputi seluruh audiobook. Naskah dapat dibagi lagi menjadi: pembukaan,
isi, dan penutup. Tetapi di dalam isi dapat juga dibagi menjadi sub-sub bab
yang ada jika audiobook Anda dalam bentuk penyajian teori atau bab-bab yang ada
jika audiobook Anda dalam bentuk cerita. Usahakan naskah dapat hidup jika
dibacakan oleh pengisi suara dan interaktif sehingga audiobook Anda tidak akan
membosankan untuk disimak. Setelah semua naskah dibuat, jangan lupa tentukan
siapa yang akan menjadi pengisi suaranya.
2.LANGKAH PEREKAMAN SUARA
Proses rekaman dapat dilakukan
dengan banyak media perekam. Anda dapat masuk ke dapur rekaman, atau
menggunakan alat perekam yang ada. Banyak sekali alat perekam suara saat ini
seperti MP3, MP4, dan MP MP yang lain,hehe, atau menggunakan HP yang sudah
dilengkapi dengan fitur perekam suara. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat
merekam suara yaitu: 1)Fasilitas Fasilitas yang ada mempengaruhi dalam proses
perekaman suara maupun strategi-strateginya. Semisal jika kita dapat langsung
masuk dapur rekaman, mungkin kita akan sangat ter bantu dengan
fasilitas-fasilitas yang disediakan. Tetapi jika bagi pemula maupun Anda yang
tidak mempunyai biaya untuk menyewa studio rekanaman, maka Anda dapat
menggunakan media perekam sederhana yang sudah saya sebutkan di atas tadi.
2) Perekaman Untuk mendapatkan hasil rekaman
yang baik, lakukanlah hal terbaik ketika Anda merekam suara. Perhatikan
intonasi, volume suara, jelas tidaknya kata-kata yang terucap.
3) Evaluasi dengarkanlah hasil rekaman Anda
tadi, periksalah apakah sudah baik untuk disajikan atau tidak. Hal ini
dilakukan untuk menghindari kelalaian maupun kecerobohan seperti materi yang
belum terekam, hasil rekaman yang kurang baik, dll.
3.EDITING Proses
editing adalah proses terakhir.
Dimana disini adalah saat kita mengedit suara
hasil rekaman, menggabungkannya, memotong bagian yang tidak perlu, dan
menjadikan suatu kesatuan audiobook yang utuh. Dalam proses ini Anda dapat
menyisipkan suara suara tambahan seperti efek maupun latar belakang suara
sehingga audiobook Anda akan menjadi lebih menarik untuk disimak.
KESIMPULAN
audiobook sangat bermanfaat, bagi
para tunanetra audiobook dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan isi dari suatu
buku. Audiobook juga mudah dibuat, sederhana, tetapi sangat memudahkan kita.
Kita dapat menikmati audiobook saat kita mempunyai waktu luang atau sembari
melakukan aktifitas kecil maupun pekerjaan lain seperti saat kita mendengarkan
musik.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/andrianuspandu/audiobook_54fff4f8a33311226d50f875
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/andrianuspandu/audiobook_54fff4f8a33311226d50f875
Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Junita Dhevi
By : Unknown
KUMPULAN
ARTIKEL PENERBITAN
PAPER INI DISUSUN UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA PENERBITAN GRAFIS DAN ELEKTRONIK YANG
DIBIMBING OLEH DOSEN PIYOTO WIDHI
S.Si,. M.Si

DISUSUN
OLEH:
JUNITA
DHEVI SAGITA 1350307001110024
PRODI ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PERBEDAAN PENERBIT DAN PERCETAKAN
Pembuatan buku biasanya dibedakan menjadi dua. ada yang
dicetak (khusus
kalangan sendiri) dan ada yang di terbitkan (masuk penerbit dan beredar luas). Ada perbedaan antara penerbit dan
percetakan. Orang seringkali salah dalam menafsirkannya. Biasanya penerbit menunjukan suatu badan atau
perusahaan yang memang menerbitkan tulisan yang sudah terseleksi dan bisa
dikatakan memiliki kualitas lebih dari yang dipercetakan. Karena di penerbit
tidak ada unsur pemaksaan kehendak seperti yang dilainnya. Sedangkan di
percetakan biasanya siap saja bisa mencetak bukunya sendiri, belum lagi di percetakan, penulis harus membayar
biaya cetak dan distribusi bukan malah mendapatkan fee atau
bayaran
sebagaimana penulis yang sudah diterbitkan bukunya.
Penerbit adalah sebuah perusahaan
yang dikelola untuk menyiapkan naskah mentah (manuskrip) hingga menjadi buku
siap cetak dalam kegiatan editorial dan perwajahan (desain). Percetakan adalah
perusahaan yang menerima order cetak dari penerbit dan melakukan kegiatan
pracetak, cetak dan pascacetak. Untuk alasan efisiensi, rata-rata penerbit
besar memiliki percetakannya sendiri. Dengan mencetak sendiri, penerbit bisa
menekan ongkos cetak dan harga buku bisa ditekan menjadi lebih murah dan tidak
memberatkan konsumen.
Penerbit tidak identik harus
memiliki mesin cetak karena modal utamanya adalah naskah dan kreativitas
pengembangannya. Adapun perangkat keras ataupun mesin yang digunakan di
penerbit sebatas komputer, printer, dan scanner. Hal inilah yang menyebabkan
bisnis penerbitan dapat dijalankan dari sebuah ruangan kecil berukuran 3 x 3
meter atau menjadi bisnis rumahan (home industry). Berikut adalah skema perbandingan
antara penerbit dan percetakan. .
PENERBIT
|
PECERTAKAN
|
Modal
relatif kecil
|
Padat
modal
|
Bergantung
pada program
|
Bergantung
pada order
|
BEP
jangka pendek
|
BEP
jangka panjang
|
Risiko
produk tidak terjual
|
Risiko
kesalahan cetak
|
Perlu
tenaga kreatif
|
Perlu
tenaga operator/ teknis
|
Jika seseorang ingin mendirikan
penerbit yang berbadan usaha, izin yang dibutuhkan adalah izin bisnisnya, bukan
izin menerbitkan buku. Menerbitkan buku tidak perlu izin kecuali materinya
memang diambil dari pihak lain yang memiliki hak cipta.
Di Indonesia, penerbit-penerbit yang
sekaligus memiliki percetakan biasanya penerbit besar, seperti Gramedia,
Erlangga, Yudhistira, Bumi Aksara, Penebar Swadaya, Kanisius, Tiga Serangkai,
dan lain sebagainya. Biasanya percetakan itu menjadi pendukung untuk pencetakan
buku secara massal dan cepat.
Adapun jejaring kerja yang saling
mendukung dalam industri penerbitan adalah:
1.
Penulis atau pengarang
2.
Penerbit buku atau publishing house
3.
Percetakan atau printing house
4.
Distributor buku
5.
Agen/toko buku/perpustakaan
6.
Klub baca/komunitas
7.
Pembaca.
8.
Jejaring tersebut kemudian bertambah lagi karena mulai
bergairahnya badan jasa alihdaya (outsourcing) penerbit yang melayani
kebutuhan produksi penerbitan, seperti editing, desain-layout, dan
penyelenggaraan event (event orgenizer).
FENOMENA PENERBITAN BUKU SAAT INI
Sangat penting bagi
editor buku untuk menjaga unsur aman bagi penerbit tempatnya bekerja.
Selayaknya harus melek copyright agar
benar benar menjadi benteng pertahanan yang kokoh dari penerbit, serta peka
terhadap pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan penulis,
penerjemah, penerbit lain, ataupun penerbit tempatnya bernaung akibat
ketidaktahuan maupun ketidakpeduli.
Terdapat kalimat
seperti ini: “Hak cipta ada pada Penerbit.” “Hak cipta ada
pada Penulis. Hak penerbitan ada pada
Penerbit.”
Pengertian pertama berarti ada kemungkinan hak
cipta sudah dijual atau dialihkan sepenuhnya kepada penerbit sehingga Penerbit disebut
juga pemegang hak cipta. Pencipta atau Penulis hanya tinggal memiliki hak moral. Pengertian yang kedua
berarti hak cipta tidak dialihkan, tetapi hak eksploitasi (hak ekonomi) diberikan secara eksklusif
kepada penerbit. Pencipta atau Penulis tetap disebut pemegang hak cipta. Sungguh berbeda dan hal
ini harus ditelusuri melalui
perjanjian penerbitan. Jika editor tidak paham, dia pun bisa
terbawa-bawa sebagai pihak yang melanggar hak cipta karena namanya
turut dicantumkan di halaman
copyright. Jika editor tidak paham, dia pun bisa meloloskan sebuah karya
yang melanggar sehingga merugikan penerbit.
Di Indonesia sendiri sangatlah kurang berkembangnya jumlah dan mutu penerbit yang disebabkan oleh:
- Buku belum menjadi kebutuhan pokok bagi kebanyakan masyarakat;
- Harga buku masih relatif mahal karena harga kertas yang tinggi serta pajak ganda yang dikenakan atas produksi dan penjualan buku;
- Di daerah di luar pulau Jawa kebutuhan akan buku belum mendorong pertumbuhan penerbit;
- Buku sebagai hasil produksi tidak dapat dijadikan anggunan oleh penerbit untuk memperoleh kredit dari bank;
- Pembajakan buku belum dapat diberantas secara tuntas;
- Kebijakan Pemerintah di bidang buku sekolah termasuk buku elektronik kurang mendukung pengembangan industri buku karena membatasi pasar penerbit; dan
- Hak-hak intelektual editor, ilustrator, dan perancang buku belum terlindungi secara hukum.
HAK HAK PENERBIT UNTUK MENERBITKAN BUKU TERJEMAHAN
Hak-Hak Penerbit untuk
menerbitkan buku terjemahan dari bahasa asing. Buku, sesuai pasal 12 ayat (1)
huruf a UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta merupakan ciptaan yang dilindungi
hak cipta. Hak untuk mengumumkan dan memperbanyak buku dimiliki si penulis buku
yang bersangkutan atau pihak lain yang diberikan izin untuk melakukan hal
tersebut.
Sebagaimana pemegang hak cipta
memiliki hak eksklusif atas hasil ciptaaanya (buku), maka pemegang hak
cipta tersebut memiliki hak eksklusif atas segala hak yang timbul (hak
turunan) bila ciptaan tersebut dialih wujudkan dalam bentuk produk-produk
yang berbeda, sebagai contoh dibuatnya suatu buku menjadi film ataupun
diterjemahkan ke dalam bahasa asing. Hal ini mengacu kepada penjelasan pasal
2 ayat (1) UUHC. Karena itu, agar dapat menerbitkan buku asing atau
terjemahannya, penerbit harus terlebih dahulu mendapatkan izin berupa lisensi
dari pencipta atau pemegang hak cipta buku asing tersebut. Dari perjanjian
lisensi tersebut, pihak penerbit akan mengetahui apa saja hak dan kewajibannya
sebagai penerima lisensi. Lisensi adalah izin yang diberikan
oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk
mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk.
Dengan mengantongi lisensi dari
pemegang hak cipta buku asing, maka penerbit dapat, antara lain, menerjemahkan,
memperbanyak, dan menjual hasil terjemahan buku asing tersebut. Pemegang
lisensi juga berhak melarang perbanyakan buku terjemahan tersebut oleh pihak
lain tanpa seizinnya. Berdasarkan perjanjian lisensi itu, penerbit juga dapat
memerintahkan pihak lain, dalam hubungan dinas atau hubungan kerja atau berdasarkan
pesanan untuk melaksanakan penerjemahan buku tersebut. Terjemahan, berdasarkan UUHC,
dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi hak cipta dari
ciptaan asli. Kemudian,
sebagai bagian dari hak moral pencipta, penerbit buku terjemahan wajib
mencantumkan nama penulis asli buku terjemahan tersebut. Selain itu, penerbit
tidak boleh mengubah isi maupun judul buku kecuali mendapat izin dari penulis
asli atau ahli warisnya.
CONTOH
PROSES PENERBITAN BUKU
Proses
penerbitan buku akademik dibagi menjadi dua fase yang berbeda. Pertama, peer
review dipimpin oleh editor yang akan menseleksi naskah (manuskrip) dan
dikatakan diterima untuk diterbitkan bila artikel lengkap, disertai
gambar-gambar yang berhubungan. Setelah peer review menerima, manuskrip aslinya
akan dimodifikasi dan diberi komentar oleh reviewer, proses ini akan diulang
sampai editor merasa puas.
Kedua, proses produksi, proses
ini di bawah kontrol editor penerbit, yang akan meneruskan manuskrip melalui:
Copy editing (editor) akan melihat apakah artikel sudah sesuai dengan house style (gaya
selingkung), berarti semua tanda-tanda baca dan penulisan sudah benar, tanpa
adanya salah ucap dan eja. (Istilah editor diserap dari bahasa Inggris,
sementara redaktur merupakan serapan dari bahasa Belanda, redacteur).
Typesetting akan melihat tampilan artikel; layout, bentuk huruf (font), heading
dan lainnya. Kedua aktifitas ini bisa dilakukan diluar percetakan atau oleh
percetakan sendiri, tetapi di AUP dilakukan di dalam perusahaan.
Penulis akan memeriksa dan
membuat pembetulan pada setiap tahap proses produksi. Proof corection dilakukan
dengan komentar tulisan (coretan) tangan oleh editor dan penulis secara manual.
Selanjutkan diteruskan oleh proof reader diketik lagi menjadi versi yang sudah
tidak ada coretan tangan. Setelah proses ini selesai, dilakukan persiapan
pencetakan yang sebelumnya dilakukan dahulu penandatanganan Surat Perjanjian
Penerbitan (SPP) antara percetakan dan penulis artikel.
PENERIMAAN
dan NEGOSIASI
Setelah manuskrip diterima, editor akan bernegosiasi untuk membeli hak
cipta dan persetujuan besaran royaltinya. Penulis menjual hak ciptanya disesuaikan dengan besarnya luas
pasar. Pada penerbitan buku, penerbit dan penulis juga harus menyetujui format
penerbitan (disain, lay out dan bahasa).
TAHAP EDITORIAL
Setelah surat perjanjian penerbitan (SPP) disetujui secara tehnis payung hukum berlaku dan mengikat, penulis menyerahkan peningkatan kualitas manuskripnya dengan menulis kembali dan sedikit perbaikan dan pihak penerbit mengedit manuskrip. Penerbit mungkin mempertahankan in house style-nya, mengedit manuskripnya dan menyesuaikan gaya bahasa, gramatika dan penulisanya
TAHAP PRACETAK
Apabila teks terakhir disetujui, tahap selanjutnya ialah disain. Tahap ini ialah seni layout (tata letak). Pada penerbitan dikatakan seni, termasuk di dalamnya fotografi. Proses ini ialah menyiapkan manuskrip untuk dicetak melalui beberapa proses seperti; typesetting, cara menjilid buku, penentuan kualitas kertas, disain sampul,dan proof reading.
TAHAP EDITORIAL
Setelah surat perjanjian penerbitan (SPP) disetujui secara tehnis payung hukum berlaku dan mengikat, penulis menyerahkan peningkatan kualitas manuskripnya dengan menulis kembali dan sedikit perbaikan dan pihak penerbit mengedit manuskrip. Penerbit mungkin mempertahankan in house style-nya, mengedit manuskripnya dan menyesuaikan gaya bahasa, gramatika dan penulisanya
TAHAP PRACETAK
Apabila teks terakhir disetujui, tahap selanjutnya ialah disain. Tahap ini ialah seni layout (tata letak). Pada penerbitan dikatakan seni, termasuk di dalamnya fotografi. Proses ini ialah menyiapkan manuskrip untuk dicetak melalui beberapa proses seperti; typesetting, cara menjilid buku, penentuan kualitas kertas, disain sampul,dan proof reading.
B.
GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Gramedia
Pustaka Utama adalah label penerbitan terbesar di Indonesia dengan reputasi
bagus. Bisa menembus penerbit ini adalah sebuah kebanggaan.Berikut adalah alur penerbitan buku pada Gramedia Pustaka Utama secara
singkat:
·
Trafik.
- Percetakan.
- Kompetisi.
- Fakta Penulis Baru.
- Royalti.
- Isi Kontrak Penerbitan.
- Kelebihan (Overall).
- Kekurangan (Overall).
- Genre.
- Fasilitas Download.
- Pengiriman Naskah.
- Kontak Info.
- Kelengkapan Proposal.
- Download File.
- Referensi Tulisan.
- Promosi.
- Penilaian Naskah.
- Hal Lainnya.
C. MENERBITKAN BUKU SENDIRI SECARA INDEPENDEN.
Teknologi penerbitan sekarang sudah
sangat jauh berkembang dibandingkan sebelum tahun 2011 yang lalu yaitu diawali
dengan munculnya Kindle oleh situs Amazon dan kemudian diikuti oleh Apple iPad.
Hal inilah yang menjadi awal mula istilah Direct Publishing. Sekarang semua orang bisa menerbitkan buku
sendiri secara independen. Hal ini tengah menjadi trend di berbagai negara
seiring dengan makin majunya gadget untuk membaca misalnya saja iPad; Mobile
Phones; Kindle; dan sebagainya. Syaratnya hanya ada 2 yaitu jangan
SARA dan PORNOGRAFI
DAFTAR
PUSTAKA
Altabach, P.A. &
Teferra, A, (Eds). (1998). Publishing development: A book of readings.
Chestnutt Hill MA: Bellagio Publishing Network.
Anoymeus.
2013 (Online). Hak Cipta Penerbitan Buku. https://penerbitanbuku.wordpress.com/tag/hak-cipta/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Anoymeus.
2015 (Online). Publishing. https://en.wikipedia.org/wiki/Publishing . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Aup. 2015 (Online). Proses Penerbitan. http://www.aup.unair.ac.id/proses-penerbitan/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Bintang. 2011 (Online). .Penerbitan. https://bintangsitepu.wordpress.com/2011/07/17/466/ . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, (1995). Kongres perbukuan nasional I,
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kompas. 2015
(online). Penerbit dan Percetakan. http://www.kompasiana.com/cnn_sunanampel/penerbit-dan-percetakan_552ad0176ea834c671552cf8. Diakses tanggal 5 Maret 2016
Komisi X DPR RI,
(2011). Naskah akademik rancangan undang-undsang Republik Indonesia tentang
sistem perbukuan nasional
Pustaka.
2015 (online) . Perbedaan Penerbit dan
Percetakan. http://www.pustakaindigo.com/2015/12/beda-penerbit-dan-percetakan.html . Diakses tanggal 5 Maret 2016
Sitepu, B.P. (2006),
Penyusunan buku pelajaran, Jakarta: Verbum Publishing
Trim, Bambang. 2009. Taktis Menyunting Buku. Bandung:
Maximalis.
Trim,
Bambang. 2012. Apa dan Bagaimana Menerbitkan Buku. Jakarta: IKAPI
Undang-Undang Dasar
Negara Republik IndonesiaTahun 1945
Undang-Undang
Republik Indonesia N0 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
