- Back to Home »
- Penerbitan Grafis dan Elektronik »
- Artikel Penerbitan Grafis dan Elektronik Saiful Rofiq
Posted by : Unknown
Senin, 02 Mei 2016
Dunia Penerbitan dan Proses Lahirnya
Sebuah Buku
Saiful Rofiq
Mata Kuliah Penerbitan Grafis dan Elektronik
Diampu oleh Dosen Pitoyo Widhi Atmoko S.Si., M.Si
Penerbitan sebuah buku
melalu proses yang panjang dan memiliki banyak rintangan. Setidaknya ada 4
rekanan yang terlibat dalam penerbitan sebuah buku sehingga sampai di tangan
seorang pembaca, yaitu pengarang, penerbit, percetakan, dan distributor. Buku
dalam hal ini berarti semua karya yang diterbitkan melalui penerbit dan
percetakan, jadi termasuk juga buku, majalah, buklet, dan lain-lain.
Penerbit
Suatu badan usaha yang
mengkoordinasi 4 rekanan tersebut diatas. Untuk penerbit besar biasanya keempat
unsur itu ada pada satu badan usaha. Namun tidak demikian dengan penerbit
pemula dan berskala kecil dimana keempat unsur tersebut lebih sering berdiri
masing-masing.
Ilustrasi dunia
penerbitan :
Pengarang




Distributor
Jenis
Penerbit Menurut Buku Terbitannya
Secara
lebih luas, penerbit dapat kita golongkan antara lain menurut jenis
terbitannya. Dari sudut ini kita mengenal tiga kelompok besar penerbit, yaitu
penerbit buku umum, penerbit buku anak-anak, dan penerbit khusus. Kelompok yang
terakhir ini dapat dibagi lagi menjadi penerbit buku pelqjqran sekolah dasar
dan menengah, penerbit buku universitas, dan penerbit buku ilmiah.
·
Penerbit
Buku Umum
Pembaca
sasaran penerbit ini adalah khalayak ramai yang sudah tentu sangat beragam,
sukar dikenali, dan sukar diperkirakan. Porsi terbesar karya penerbit jenis ini
adalah buku fiksi. Dalam hal ini, pengarang yang sudah sukses dan terkenal
merupakan kekayaan penerbit yang tak ternilai. Puncak penjualan buku umum
biasanya dicapai pada setahun pertama penerbitan, yaitu pada saat penerbit
mempromosikan buku-buku terbitan terbarunya.
·
Penerbit
Buku Anak-Anak
Pada
penerbit jenbis ini, judul-judul lama merupakan modal utama karena pada umumnya
buku anak-anak yang klasik selalu dicetak ulang. Agar menarik buat pembaca yang
masih kecil-kecil, buku anak-anak biasanya sarat warna, sehingga biaya
produksinya besar. Untuk mengatasi biaya besar itu, penerbit sering bekerja
sama dengan penerbit lain. Khusunya penerbit luar negri untuk menerbitkan judul
yang sama.
·
Penerbit
Buku Khusus
Dalam
kelompok ini terdapat penerbit buku pelajaran sekolah dasar dan menengah
(selanjutnya disebut penerbit buku sekolah), penerbit buku universitas, dan
penerbit buku ilmiah. Diperkirakan 65% penerbit di Indonesia bergerak dalam
penerbitan buku sekolah (termasuk buku anak-anak), dan sekitar 15% menerbitkan
buku universitas. Penerbit buku ilmiah jumlahnya sangat sedikit, diperkirakan
tidak sampai 5% (ceramah ketua IKAPI, Juli 1990).
Adapun Tugas Penerbit
adalah :
a)
Mencari
naskah
Naskah bisa dicari
dengan dua cara yaitu “hunting” dan naskah yang datang sendiri. Namun tidak
semua naskah diterbitkan, faktor yang diperhatikan adalah :
·
Pertimbangan
komersial
Karena penerbit adalah
badan usaha, maka hanya buku yang laku sajalah yang diterbitkan. Tentunya hal
ini memerlukan kejelian dan prediksi yang tepat. Hal ini bisa didapat dengan
membaca situasi, masyarakat pembeli buku, dan pengalaman bertahun-tahun.
·
Pertimbangan
Keamanan
Agar penerbit tidak
dibebani resiko dekemudian hari karena buku yang diterbitkannya. Keamanan
disini adalah keamanan politik juga keamanan moral
b)
Editor
Bila naskah sudah
diterima maka dieditlah bahasanya, maksudnya adalah bahasanya diperbaiki dan
diedit agar mudah dibaca sehingga semakin laku dipasaran. Namun hal ini harus
dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengurangi substansi buku tersebut.
c)
Menentukan
perwajahan
Yang dimaksud
perwajahan adalah penampilan sampul, penataan layout, pemilihan huruf dan font
dengan pertimbangan masyarakat pembaca, anak-anak, dewasa, orang tua, atau
semua umur.
d)
Memilih
percetakan
Langkah langkah
pertimbangan memilih percetakan adalah :
·
Lihat
beberapa hasil contoh cetakannya. Bersihkan hasilnya, meratakah tintanya dan
tajamkah hasil cetakannya.
·
Wawancara
sudah berapa lama berdiri. Semakin lama biasanya akan semakin bagus karena
lebih berpengalaman.
·
Pilihlah
percetakan yang bisa tepat waktu.
Pengarang
Pengarang adalah
pemilik naskah yang sah yang dilindungi Undang-Undang. Pengarang mempunyai hak
penuh atas karyanya, ia dapat melimpahkan karyanya kepada siapa saja dan
sebagai apa. Sehingga hanya dari izin pengarahlah naskah tersebut dapat
diterbitkan.
·
Imbalan
Dari setiap karya yang
diterbitkan, pengarang berhak untuk mendapatkan imbalan atau royalti. Adapun
besarnya tergantung perjanjian saat penyerahan pertama.
Percetakan
Pada percetakan naskah
diproses, meliputi : setting, layout, proof, koreksi, pembuatan pelat, dan
pencetakan
Proses Penerbitan Buku
Menurut Manik Purba
yang dikutip dalam sebuah website mengemukakan bahwa proses penerbitan buku
adalah sebagai berikut :
1.
Misalkan
anda sebagai pengarang ingin menegajukan naskah kumpulan puisi ke penerbit A.
2.
Yang
anda ajukan cukup naskahnya dalam bentuk ketikan (misalnya Ms. Word) dan bisa
disertai print outnya agar memudahkan penerbit dalam memproses naskah tersebut.
Penerbit biasanya memberikan banyak kemudahan bagi pengarang yang sudah banyak
mengarang buku. Penerbit mau saja menerima kiriman naskah melalui email dan
sebagainya.
3.
Penerbit
akan menentukan apakah naskah tersebut layak diterbitkan dan kirakira
dibutuhkan masyarakat (ada penilaian terhadap isi naskah maupun kwalitas/bobot
pengarangnya).
4.
Lalu
penerbit akan mengontak pengarang dan membicarakan isi naskah maupun honor.
5.
Sistem
honor tergantung sistem yang dianut oleh penerbit. Bisa bersifat langsam
(seolah naskah tersebut dibeli oleh penerbit) dengan memberi harga pada naskah
tersebut, misalnya dibeli seharga Rp 3.000.000.- dan dibayar secara sekaligus
atau bertahap. Tergantung pengajuan penerbit dan disetujui oleh pengarang.
6.
Kerugian
sistem ini bagi pengarang adalah: penerbit bisa mencetak naskah tersebut dalam
jumlah banyak dan bisa dicetak beberapa kali, tanpa memberi honor tambahan lagi
kepada pengarang.
7.
Bisa
juga dengan sistem royalti dimana pengarang memperoleh persentase terhadap
harga naskah/ buku tersebut. Rata-rata nilai royalti: 10% s/d 15% dari harga
buku yang terjual. Pengarang-pengarang yang sudah terkenal sering ditawari
honor yang tinggi karena penerbit yakin buku karangannya bakal laku keras.
Misalnya: buku tersebut akan dicetak sebanyak 5.000 buah/eksamplar dan dijual
dengan harga Rp 15.000.- per eksemplar. Maka pengarang akan memperoleh honor
(dianggap semua buku terjual): 10% x 5.000 x Rp 15.000.- Sering pembayaran ini
pun dilakukan secara bertahap misalnya 1 x 3 bulan atau 1 x 6 bulan. Bila buku
tersebut dicetak ulang lagi, maka penerbit membuat perjanjian lagi dan
pengarang akan memperoleh royalti lagi. Biasanya penerbit akan mengontak
pengarang lagi untuk cetak ulang (karena bisa jadi pengarang tidak bersedia
lagi dan mau pindah ke penerbit lain).
8.
Dengan
menggunakan softcopy naskah yang diberikan dalam bentuk ketikan Microsoft Word
tersebut, penerbit akan mengolahnya dan mengatur layout serta membuat desain
covernya. Desain cover bisa juga diajukan oleh pengarang bila pengarang juga
seorang yang ahli dalam desain. Setelah desain cover dan layout isi buku telah
selesai, maka akan dimulai proses cetak.
9.
Proses
cetak sering dimulai dengan mencetak contoh (dummy) dulu dan melihat hasilnya
agar kelak tidak terjadi kesalahan besar. Setelah itu akan dilakukan proses
cetak sejumlah yang diinginkan (misalnya: 5.000 buah buku).
10.
Penerbit
akan memberikan buku contoh hasil cetakan bagi pengarang untuk file pribadinya
dan kemudian penerbit akan melakukan pembayaran kepada pengarang sesuai
perjanjian yang telah disepakati/ditandatangani. Bila buku tersebut ingin
dicetak terus dan ternyata pengarangnya telah meninggal, maka perjanjian dan
hak pembayaran royalti akan diberikan kepada ahli waris (istri/ anaknya) dan
seterusnya penerbit akan berurusan dengan ahli warisnya.
11.
Penerbit
akan menyebarkan buku tersebut ke toko buku untuk dibeli oleh masyarakat.
12.
Perjanjian
Royalti adalah antara pengarang dan penerbit, sedangkan Hak Cipta adalah Hak
Pengarang yang bisa diurus oleh pengarang dengan mendaftarkannya ke Departement
Kehakiman dan HAM, Direktorat Hak Cipta. Penerbit tidak mengurus Hak Cipta
karena Hak Cipta adalah urusan pengarang (kecuali naskah tersebut telah dibeli
oleh Penerbit dan sepenuhnya menjadi hak milik penerbit). Tidak banyak buku
yang didaftarkan Hak Ciptanya oleh pengarang, biasanya buku-buku yang sangat
terkenal atau buku yang bakal dibutuhkan terus yang didaftarkan Hak Ciptanya
oleh pengarang.
DAFTAR PUSTAKA
Amelia, Y. dan
Kristanto H. 2014. Program Bantu Layanan pada Bagian Proses
Penerbitan Buku UmumStudi Kasus: Penerbit Andi. Jurnal EKSIS Vol 07 No 02
November 2014: halaman 95 - 104
Dewi, K. dan
Proboyekti U. 2014. Implementasi Weighted Sum Model dan Least Square
Method dalam Pemberian Nilai Dukung Kelayakan Penerbitan Buku Studi Kasus :
Penerbit Andi. Jurnal EKSIS Vol 07 No 01 Mei 2014: halaman 13 - 27
Djuhro S M.Dunia Penerbitan dan Proses Lahirnya
Sebuah Buku. Al-Maktabah
masuk pak eko
BalasHapusdesain dapur rumah subsidi
desain dapur rumah minimalis
desain dapur rumah type 27/60
desain dapur rumah type 36
desain dapur rumah type 30/60
desain dapur rumah kayu
desain dapur rumah teres
desain dapur rumah flat
desain dapur rumah kampung
desain dapur rumah