Popular Post

Purple Bobblehead Bunny
Posted by : Unknown Senin, 02 Mei 2016



Dunia Penerbitan dan Proses Lahirnya Sebuah Buku
Saiful Rofiq
Mata Kuliah Penerbitan Grafis dan Elektronik
Diampu oleh Dosen Pitoyo Widhi Atmoko   S.Si., M.Si

Penerbitan sebuah buku melalu proses yang panjang dan memiliki banyak rintangan. Setidaknya ada 4 rekanan yang terlibat dalam penerbitan sebuah buku sehingga sampai di tangan seorang pembaca, yaitu pengarang, penerbit, percetakan, dan distributor. Buku dalam hal ini berarti semua karya yang diterbitkan melalui penerbit dan percetakan, jadi termasuk juga buku, majalah, buklet, dan lain-lain.

Penerbit
Suatu badan usaha yang mengkoordinasi 4 rekanan tersebut diatas. Untuk penerbit besar biasanya keempat unsur itu ada pada satu badan usaha. Namun tidak demikian dengan penerbit pemula dan berskala kecil dimana keempat unsur tersebut lebih sering berdiri masing-masing.
Ilustrasi dunia penerbitan :

Pengarang
                     



Penerbit                                   Percetakan





Distributor                   

Jenis Penerbit Menurut Buku Terbitannya
Secara lebih luas, penerbit dapat kita golongkan antara lain menurut jenis terbitannya. Dari sudut ini kita mengenal tiga kelompok besar penerbit, yaitu penerbit buku umum, penerbit buku anak-anak, dan penerbit khusus. Kelompok yang terakhir ini dapat dibagi lagi menjadi penerbit buku pelqjqran sekolah dasar dan menengah, penerbit buku universitas, dan penerbit buku ilmiah.
·         Penerbit Buku Umum
Pembaca sasaran penerbit ini adalah khalayak ramai yang sudah tentu sangat beragam, sukar dikenali, dan sukar diperkirakan. Porsi terbesar karya penerbit jenis ini adalah buku fiksi. Dalam hal ini, pengarang yang sudah sukses dan terkenal merupakan kekayaan penerbit yang tak ternilai. Puncak penjualan buku umum biasanya dicapai pada setahun pertama penerbitan, yaitu pada saat penerbit mempromosikan buku-buku terbitan terbarunya.
·         Penerbit Buku Anak-Anak
Pada penerbit jenbis ini, judul-judul lama merupakan modal utama karena pada umumnya buku anak-anak yang klasik selalu dicetak ulang. Agar menarik buat pembaca yang masih kecil-kecil, buku anak-anak biasanya sarat warna, sehingga biaya produksinya besar. Untuk mengatasi biaya besar itu, penerbit sering bekerja sama dengan penerbit lain. Khusunya penerbit luar negri untuk menerbitkan judul yang sama.
·         Penerbit Buku Khusus
Dalam kelompok ini terdapat penerbit buku pelajaran sekolah dasar dan menengah (selanjutnya disebut penerbit buku sekolah), penerbit buku universitas, dan penerbit buku ilmiah. Diperkirakan 65% penerbit di Indonesia bergerak dalam penerbitan buku sekolah (termasuk buku anak-anak), dan sekitar 15% menerbitkan buku universitas. Penerbit buku ilmiah jumlahnya sangat sedikit, diperkirakan tidak sampai 5% (ceramah ketua IKAPI, Juli 1990).

Adapun Tugas Penerbit adalah :
a)        Mencari naskah
Naskah bisa dicari dengan dua cara yaitu “hunting” dan naskah yang datang sendiri. Namun tidak semua naskah diterbitkan, faktor yang diperhatikan adalah :
·         Pertimbangan komersial
Karena penerbit adalah badan usaha, maka hanya buku yang laku sajalah yang diterbitkan. Tentunya hal ini memerlukan kejelian dan prediksi yang tepat. Hal ini bisa didapat dengan membaca situasi, masyarakat pembeli buku, dan pengalaman bertahun-tahun.

·         Pertimbangan Keamanan
Agar penerbit tidak dibebani resiko dekemudian hari karena buku yang diterbitkannya. Keamanan disini adalah keamanan politik juga keamanan moral

b)       Editor
Bila naskah sudah diterima maka dieditlah bahasanya, maksudnya adalah bahasanya diperbaiki dan diedit agar mudah dibaca sehingga semakin laku dipasaran. Namun hal ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengurangi substansi buku tersebut.
c)        Menentukan perwajahan
Yang dimaksud perwajahan adalah penampilan sampul, penataan layout, pemilihan huruf dan font dengan pertimbangan masyarakat pembaca, anak-anak, dewasa, orang tua, atau semua umur.
d)       Memilih percetakan
Langkah langkah pertimbangan memilih percetakan adalah :
·         Lihat beberapa hasil contoh cetakannya. Bersihkan hasilnya, meratakah tintanya dan tajamkah hasil cetakannya.
·         Wawancara sudah berapa lama berdiri. Semakin lama biasanya akan semakin bagus karena lebih berpengalaman.
·         Pilihlah percetakan yang bisa tepat waktu.

Pengarang
Pengarang adalah pemilik naskah yang sah yang dilindungi Undang-Undang. Pengarang mempunyai hak penuh atas karyanya, ia dapat melimpahkan karyanya kepada siapa saja dan sebagai apa. Sehingga hanya dari izin pengarahlah naskah tersebut dapat diterbitkan.
·         Imbalan
Dari setiap karya yang diterbitkan, pengarang berhak untuk mendapatkan imbalan atau royalti. Adapun besarnya tergantung perjanjian saat penyerahan pertama.

Percetakan
Pada percetakan naskah diproses, meliputi : setting, layout, proof, koreksi, pembuatan pelat, dan pencetakan



Proses Penerbitan Buku
Menurut Manik Purba yang dikutip dalam sebuah website mengemukakan bahwa proses penerbitan buku adalah sebagai berikut :
1.        Misalkan anda sebagai pengarang ingin menegajukan naskah kumpulan puisi ke penerbit A.
2.        Yang anda ajukan cukup naskahnya dalam bentuk ketikan (misalnya Ms. Word) dan bisa disertai print outnya agar memudahkan penerbit dalam memproses naskah tersebut. Penerbit biasanya memberikan banyak kemudahan bagi pengarang yang sudah banyak mengarang buku. Penerbit mau saja menerima kiriman naskah melalui email dan sebagainya.
3.        Penerbit akan menentukan apakah naskah tersebut layak diterbitkan dan kirakira dibutuhkan masyarakat (ada penilaian terhadap isi naskah maupun kwalitas/bobot pengarangnya).
4.        Lalu penerbit akan mengontak pengarang dan membicarakan isi naskah maupun honor.
5.        Sistem honor tergantung sistem yang dianut oleh penerbit. Bisa bersifat langsam (seolah naskah tersebut dibeli oleh penerbit) dengan memberi harga pada naskah tersebut, misalnya dibeli seharga Rp 3.000.000.- dan dibayar secara sekaligus atau bertahap. Tergantung pengajuan penerbit dan disetujui oleh pengarang.
6.        Kerugian sistem ini bagi pengarang adalah: penerbit bisa mencetak naskah tersebut dalam jumlah banyak dan bisa dicetak beberapa kali, tanpa memberi honor tambahan lagi kepada pengarang.
7.        Bisa juga dengan sistem royalti dimana pengarang memperoleh persentase terhadap harga naskah/ buku tersebut. Rata-rata nilai royalti: 10% s/d 15% dari harga buku yang terjual. Pengarang-pengarang yang sudah terkenal sering ditawari honor yang tinggi karena penerbit yakin buku karangannya bakal laku keras. Misalnya: buku tersebut akan dicetak sebanyak 5.000 buah/eksamplar dan dijual dengan harga Rp 15.000.- per eksemplar. Maka pengarang akan memperoleh honor (dianggap semua buku terjual): 10% x 5.000 x Rp 15.000.- Sering pembayaran ini pun dilakukan secara bertahap misalnya 1 x 3 bulan atau 1 x 6 bulan. Bila buku tersebut dicetak ulang lagi, maka penerbit membuat perjanjian lagi dan pengarang akan memperoleh royalti lagi. Biasanya penerbit akan mengontak pengarang lagi untuk cetak ulang (karena bisa jadi pengarang tidak bersedia lagi dan mau pindah ke penerbit lain).
8.        Dengan menggunakan softcopy naskah yang diberikan dalam bentuk ketikan Microsoft Word tersebut, penerbit akan mengolahnya dan mengatur layout serta membuat desain covernya. Desain cover bisa juga diajukan oleh pengarang bila pengarang juga seorang yang ahli dalam desain. Setelah desain cover dan layout isi buku telah selesai, maka akan dimulai proses cetak.
9.        Proses cetak sering dimulai dengan mencetak contoh (dummy) dulu dan melihat hasilnya agar kelak tidak terjadi kesalahan besar. Setelah itu akan dilakukan proses cetak sejumlah yang diinginkan (misalnya: 5.000 buah buku).
10.     Penerbit akan memberikan buku contoh hasil cetakan bagi pengarang untuk file pribadinya dan kemudian penerbit akan melakukan pembayaran kepada pengarang sesuai perjanjian yang telah disepakati/ditandatangani. Bila buku tersebut ingin dicetak terus dan ternyata pengarangnya telah meninggal, maka perjanjian dan hak pembayaran royalti akan diberikan kepada ahli waris (istri/ anaknya) dan seterusnya penerbit akan berurusan dengan ahli warisnya.
11.     Penerbit akan menyebarkan buku tersebut ke toko buku untuk dibeli oleh masyarakat.
12.     Perjanjian Royalti adalah antara pengarang dan penerbit, sedangkan Hak Cipta adalah Hak Pengarang yang bisa diurus oleh pengarang dengan mendaftarkannya ke Departement Kehakiman dan HAM, Direktorat Hak Cipta. Penerbit tidak mengurus Hak Cipta karena Hak Cipta adalah urusan pengarang (kecuali naskah tersebut telah dibeli oleh Penerbit dan sepenuhnya menjadi hak milik penerbit). Tidak banyak buku yang didaftarkan Hak Ciptanya oleh pengarang, biasanya buku-buku yang sangat terkenal atau buku yang bakal dibutuhkan terus yang didaftarkan Hak Ciptanya oleh pengarang.

DAFTAR PUSTAKA

Amelia, Y. dan  Kristanto H. 2014. Program Bantu Layanan pada Bagian Proses Penerbitan Buku UmumStudi Kasus: Penerbit Andi. Jurnal EKSIS Vol 07 No 02 November 2014: halaman 95 - 104
Dewi, K. dan  Proboyekti U. 2014. Implementasi Weighted Sum Model dan Least Square Method dalam Pemberian Nilai Dukung Kelayakan Penerbitan Buku Studi Kasus : Penerbit Andi. Jurnal EKSIS Vol 07 No 01 Mei 2014: halaman 13 - 27
Djuhro S M.Dunia Penerbitan dan Proses Lahirnya Sebuah Buku. Al-Maktabah

{ 1 komentar... read them below or add one }

- Copyright © FiqNit - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -